• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polisi di Cirebon Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Minimarket

Polisi di Cirebon Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Minimarket

red cyber by red cyber
2024-02-03
in TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cirebon,-Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota Polda Jabar berhasil menangkap pelaku pencurian minimarket berinisial LN di Indomaret Jl. Saladara Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.

LN ditangkap petugas di rumahnya di wilayah Kelurahan Karyamulya Kec. Kesambi Kota Cirebon pada Rabu (31/1/24) sekitar pukul 20.00 WIB setalah melalui rangkaian penyelidikan.

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menuturkan, kedua pelaku telah merencanakan terlebih dahulu sebelum melaksanakan perbuatannya. kemudian para pelaku menuju ke tempat kejadian dengan berjalan kaki sekitar pukul 04.00 WIB.

Kedua pelaku memasuki toko dengan cara memanjat dari pagar besi yang berada di belakang toko. Masuk dengan cara mencongkel jendela lantai 2 dengan menggunakan obeng yang sudah disiapkan.

“Jadi pelaku turun melalui tangga dan menjebol Plafond yang terhubung ke lantai bawah Indomaret dan mengambil barang-barang yang berada di etalase toko,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Polsek Kesambi, Jum’at (2/2/24).

Baca juga :  Sambangi Warga Lembur Tangguh, Kompi 1 Yon A Pelopor Ingatkan Disiplin Prokes

Saat sedang mengambil barang-barang di dalam toko, tiba-tiba alarm toko berbunyi kemudian para pelaku melarikan diri melalui akses awal mereka masuk.

Mendapat laporan tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya Tim Khusus Polres Cirebon Kota bersama dengan anggota unit Reskrim Polsek Kesambi melakukan penyelidikan melalui hasil rekaman CCTV yang terpasang di Indomaret.

Dari hasil CCTV tersebut terlihat kedua pelaku saat melakukan perbuatannya kemudian dikembangkan di lapangan oleh Tim Khusus Polres Cirebon Kota bersama dengan anggota unit Reskrim Polsek Kesambi melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku tindak pidana tersebut.

“Dari hasil penyelidikan kami berhasil menangkap satu pelaku berinisial LN di rumahnya,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 18 bungkus rokok berbagai merk. 7 Buah kosmetik pembersih wajah pria. 1 buah Gunting seng yang digunakan pelaku “SN” untuk merusak plafon. 1 buah keranjang dan sweater pelaku.

Baca juga :  Antisipasi Kemacetan Unit Lalulintas Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengamanan Jalur

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kesambi untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan Atas perbuatannya, tersangka melanggar pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan hukuman selama 7 tahun penjara.

“Sementara pelaku SN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian,” terangnya.

Sementara itu, salah satu management Indomaret, Agustinus mengucapkan terima kasih kepada kepolisian atas respon cepat tanggap dalam menindaklanjuti laporan pencurian ini.

“Kami menagement mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi atas cepat tanggap menindaklanjuti laporan dari gerai dalam satu kali 24 jam bisa tertangkap,” pungkasnya. Pur

Previous Post

Korban Banjir di Kecamatan Mantewe Menerima Bantuan Dari Pemkab Tanbu

Next Post

Tingkatkan Sinergitas BPNT RI dengan Polda Jabar, Upaya Penanggulangan Terorisme

BeritaTerkait

Featured

Kapolres dan MUI Pangandaran, Komitmen Bersama Jaga Moralitas dan Kamtibmas

2026-01-21
Featured

Polres Pangandaran Bersama Tim SAR Evakuasi Korban Kecelakaan Terjun Payung di Nusawiru

2025-12-30
Featured

Sambut Tahun Baru 2026, Polres Pangandaran Keluarkan Imbauan Kamtibmas

2025-12-30
Featured

Polres Pangandaran Hadirkan Pos Pelayanan Sunset dengan Fasilitas Kursi Pijat hingga Wi-Fi Gratis

2025-12-28
Featured

Jelang Tahun Baru 2026, Pos Pelayanan Sunset Pangandaran Jadi Favorit Wisatawan

2025-12-28
Featured

Patroli Air Pakai Jet Sky, Satpolairud Polres Pangandaran Himbau Keselamatan Wisatawan

2025-12-28
Next Post

Tingkatkan Sinergitas BPNT RI dengan Polda Jabar, Upaya Penanggulangan Terorisme

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

2026-01-22

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

2026-01-22
Oplus_131072

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC