• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Lewat DBHCHT, Diskanak Sumedang Akan Salurkan Bantuan

Lewat DBHCHT, Diskanak Sumedang Akan Salurkan Bantuan

red cyber by red cyber
Juli 12, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Kepala Diskanak Kabupaten Sumedang, Tono Suhartono. (Foto: Istimewa)

Kepala Diskanak Kabupaten Sumedang, Tono Suhartono. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang melakukan pengambilan data Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) bantuan ternak yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024.

Kepala Diskanak Kabupaten Sumedang, Tono Suhartono mengatakan, pihaknya telah melakukan CPCL dengan menugaskan kepala UPTD Diskanak yang tersebar di kecamatan.

“Saya telah menugaskan kepada Kepala UPTD untuk kroscek langsung ke lapangan atau kepada calon penerima bantuan,” kata Tono, di Sumedang, Kamis (12/7).

Tono menambahkan, pihaknya harus memastikan betul-betul jika penerima bantuan merupakan pembudidaya atau sebagai peternak yang biasa peternak.

Baca juga :  Kapolres Sukabumi Turun Tangan Tertibkan Angkot yang Ngetem Sembarangan

“Kalau dipegang oleh orang atau kelompok yang bukan oleh ahlinya, ya tunggu saja kehancurannya. Jadi kami ingin memastikan bahwa calon penerima bantuan itu benar-benar ahli atau biasa berternak,” tegasnya.

Dari segi calon penerima bantuannya, pihaknya juga berharap masuk ke DTKS.

“Selain itu juga kami mengecek kelayakan dengan tempat yang sudah tersedia,” sambung Tono.

Tono menyebutkan, calon penerima bantuan ternak yang anggarannya bersumber dari DBHCHT ini, yaitu para petani tembakau. Danrujukannya dari Asosiasi Petani Tembakau.

“Bantuan ternak yang bersumber dari DBHCHT ini khusus bagi para petani tembakau, berdasarkan usulan para petani tembakau dan itu telah sesuai dengan regulasi pemerintah. Namun, kami tetap melakukan analisa dan kroscek ke lapangan kembali,” jelas Tono.

Baca juga :  Bersama Anak Yatim, Polres Cirebon Doakan Kemanan NKRI

Pihaknya memastikan telah melakukan pengawasan dan laporan secara periodik dua bulan sekali agar bantuan tidak sampai menjadi tidak bernilai guna.

“Kami berharap bantuan ini untuk meningkatkan perekonomian para petani tembakau. Pada intinya, kami akan memberikan bantuan yang diusulkan oleh Ikatan Petani Tembakau Kabupaten Sumedang.   Selanjutnya, kita kroscek ke lapangan walaupun itu rujukan karena harus kita lihat langsung apakah yang bersangkutan benar-benar bisa untuk berternak jika tidak ya terpaksa dicoret,” tandas Tono. (Bn/Bs)

Previous Post

Pj. Bupati dan Wakapolda Papua Barat Bahas Keamanan di Maybrat

Next Post

Pasanggiri Jaipong Piala Bupati Bandung, Kembangkan Seni dan Budaya

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pasanggiri Jaipong Piala Bupati Bandung, Kembangkan Seni dan Budaya

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC