• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemindahan SDN 026 Bojongloa Tak Ganggu Proses Belajar Siswa

Pemindahan SDN 026 Bojongloa Tak Ganggu Proses Belajar Siswa

red cyber by red cyber
September 28, 2024
in Featured, Pendidikan
0
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Komisi D DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja perdana membahas pemindahan SDN 026 Bojongloa, Bojongloa Kidul, Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Jumat (27/9/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi D, H. Iman Lestariyono, S,Si., dihadiri Wakil Ketua Komisi D, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si; sekretaris Komisi D, drg. Maya Himawati, Sp. Orto.; beserta anggota Komisi D, Angelica Justicia Majid, Aswan Asep Wawan; Christian Julianto Budiman, dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD., KHOM., MMRS., FINASIM; drg. Susi Sulastri; Drs. Heri Hermawan; Elton Agus Marjan; H. Soni Daniswara; dan Muhamad Syahlevi Erwin Apandi.

Baca juga :  Patroli Kompi 3 Batalyon A Pelopor, Ajak Warga Perangi Corona dengan Perketat Prokes.

Sementara itu, rapat mengundang dari eksekutif Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung, Bagian Aset Kota Bandung dan Dinas Pendidikan Kota Bandung. Ketua Komisi D, Iman Lestariyono memaparkan, rapat tersebut digelar yakni membahas terkait Sekolah Dasar 026 Bojongloa sudah inkracht proses hukum bahwa lahan adalah milik orang lain.

“Terkait sekolah 026 Bojongloa, kondisinya sudah inkracht proses hukum bahwa lahan tanah itu milik orang lain, dan ada 1000 lebih siswa yang harus meninggalkan tempat tersebut,” ujar Iman.

Ia menambahkan, rapat kerja tersebut bermaksud untuk mengupayakan proses belajar mengajar di SDN 026 Bojongloa tidak terhambat.

“Rapat ini ada karena kasusnya kedaruratan proses belajar mengajar yang akan jadi terhambat,” katanya.

Baca juga :  Mayjen Kunto Arief: Dalam Organisasi Harus Mempunyai Konsep

Oleh karena itu, Komisi D DPRD kota Bandung lakukan beberapa rekomendasi, di antaranya;

Pertama, Komisi D berharap siswa diusahakan agar tidak terganggu proses belajarnya hingga waktu akhir tahun ajaran.

Kedua, mendorong OPD terkait membuat skema jalan tengah bagaimana lahan tersebut bisa dipakai dalam jangka waktu lebih lama, karena ada proses talang dari sisi pengadaan lahan bangunan minimal dua hingga tiga tahun ke depan.

“Semoga upaya kita bisa terwujud, dan kita akan terus dorong demi kenyamanan belajar mengajar terkhusus di SD 026 Bojongloa ini,” ujarnya.**

 

Previous Post

Pengungsi Dipersilahkan Pulang, Warga Kabupaten Bandung Diimbau Tetap Waspada Bencana

Next Post

Dikukuhkan, Tim Korcam dan Kordes Siap Tancap Gas Menangkan Bertaji

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Dikukuhkan, Tim Korcam dan Kordes Siap Tancap Gas Menangkan Bertaji

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC