• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Mei 6, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Saksi di Persidangan: Dana Rp 100 Miliar Sudah Berpindah ke Beberapa Rekening

Saksi di Persidangan: Dana Rp 100 Miliar Sudah Berpindah ke Beberapa Rekening

red cyber by red cyber
Januari 30, 2025
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, patrolicyber.com – Fakta baru terungkap dalam sidang kasus dugaan penggelapan dana Rp 100 miliar yang menyeret nama MT sebagai terdakwa. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus pada Kamis (30/1/2025), saksi Devi Meilani dari PT BIG membeberkan bahwa dana tersebut telah dicairkan dan dialihkan ke beberapa rekening.

Dana awalnya ditransfer oleh Sinar Rannerindo ke rekening MT, lalu digantikan dengan cek atas nama MT. Cek tersebut kemudian diterima dan dicairkan oleh The Siauw Thjiu. Selain masuk ke rekening The Siauw Thjiu, uang tersebut juga mengalir ke rekening Tjindriawaty Halim, Budiman Halim, dan PT Jaya Mulia Raya. Bahkan, jumlah yang dicairkan oleh The Siauw Thjiu disebut melebihi nominal transfer awal, dengan selisih sekitar Rp 1 miliar.

Baca juga :  Buntut Dugaan Ancam Culik Wartawan, Puluhan Media di Tasikmalaya Akan Laporkan Oknum Perwira Polisi ke Polda Jabar

“Faktanya, uang itu sudah berpindah dan dicairkan,” ujar Devi dalam keterangannya di depan majelis hakim.

Penasihat hukum terdakwa, Edward Gultom, menegaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, nilai transaksi sejak 2015 hingga 2021 mencapai Rp 1,3 triliun, dengan adanya kelebihan dana yang ditarik sebesar Rp 36 miliar.

“Jika dana sudah dicairkan dan dibayarkan, maka unsur pasal 372 dan 378 gugur. Ini akan menjadi bagian dari pembelaan kami dalam pledoi,” kata Edward.

Sidang dijadwalkan berlanjut pekan depan dengan menghadirkan saksi tambahan untuk memperjelas aliran dana dalam kasus ini.**

Baca juga :  Menggunakan Bis Ribuan Pemilik Rusun Jardin Laporkan PT KKH ke Mapolda
Tags: Kuasa Hukumpasal 372pasal 378pencairan cekPT BIGsaksi ahlisidang PN BandungSinar Rannerindo
Previous Post

Ayi Koswara Resmi Luncurkan FLEXlive, Perusahaan Teknologi Berbasis AI untuk Solusi Strategis

Next Post

Kodim 0625/Pangandaran Gelar Pelatihan Pembuatan Miniatur Ketahanan Pangan

BeritaTerkait

Hukum

Pemuda 18 Tahun Diamankan SatRes Narkoba Polres Pangandaran, Diduga Edarkan Ratusan Butir Obat Terlarang

Mei 3, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Next Post

Kodim 0625/Pangandaran Gelar Pelatihan Pembuatan Miniatur Ketahanan Pangan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Penampilan Para Kontestan di “The Icon Indonesia” Banjir Standing Ovation, Persaingan Makin Ketat

Mei 5, 2026

Bupati Tanah Bumbu: Sinergi dan SDM Kunci Kemajuan Daerah di Otda dan Hardiknas 2026

Mei 5, 2026

Tanah Bumbu Mantapkan Langkah Menuju Adipura 2026, Fokus Pengelolaan Lingkungan

Mei 5, 2026

Tingkatkan SDM, Pemkab Tanah Bumbu Terima Bantuan Pendidikan dari Pemprov Kalsel

Mei 5, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Mei 5, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC