• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Pangandaran Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Cafe Kampung Turis

Polres Pangandaran Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Cafe Kampung Turis

red cyber by red cyber
Mei 9, 2025
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di kawasan wisata Pangandaran.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 22 Desember 2024 sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah kafe di kawasan Kampung Turis, Pamugaran, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.

Korban dalam kejadian ini adalah seorang pria berusia 36 tahun, warga Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran. Saat kejadian, korban sedang berada di dalam cafe bersama istri dan teman-temannya untuk menikmati hiburan malam. Ketika salah satu temannya berjoget di dekat panggung DJ, terjadi keributan yang melibatkan sejumlah pengunjung.

Keributan tersebut memicu reaksi dari pihak keamanan kafe yang langsung mengamankan beberapa orang. Korban yang melihat temannya seperti dipiting oleh seseorang kemudian berusaha mendekat untuk membantu.

Namun sebelum sempat tiba di lokasi, korban justru turut dibawa keluar oleh pihak security, Saat berada di luar area kafe, secara tiba-tiba seorang pria yang mengenakan pakaian berwarna putih atau abu-abu datang dari arah samping dan memukul korban pada bagian pelipis kanan menggunakan tangan kosong. Korban sempat berjalan mundur dan ditarik oleh istrinya, namun kemudian terjatuh.

Baca juga :  Dansektor 21; Sampai Hari Ini PT Mulya Lestari Masih Tetap Jaga Komitmen

Setelah terjatuh, korban kembali mengalami pemukulan yang diarahkan ke bagian kepala oleh pria lain yang mengenakan pakaian berwarna biru, hingga korban tergeletak.

Korban kemudian diamankan oleh istrinya dan dibawa ke bagian dapur kafe untuk dibersihkan lukanya, sebelum akhirnya mendapatkan perawatan medis di RSUD Pandega. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Pangandaran.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik Satreskrim Polres Pangandaran berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku. Keduanya yakni S (54), warga asli Kecamatan Pangandaran, dan RRP (21), pemuda asal Kecamatan Pangandaran.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam proses penyidikan, antara lain beberapa potong pakaian yang dikenakan saat kejadian, sebuah cincin, serta satu buah flashdisk yang diduga berisi rekaman terkait insiden tersebut.

Baca juga :  Ikuti Mapag Sri, Ini Ungkapan Wabup Sumedang

Kasus ini ditangani oleh Unit Satreskrim Polres Pangandaran dalam penanganan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam laporan polisi nomor LP/B/47/III/2025/SPKT/POLRES PANGANDARAN/POLDA JABAR, tanggal 13 Maret 2025. Saat ini penyidik masih terus mendalami keterangan saksi-saksi serta melengkapi alat bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, S.H., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pangandaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan wisata. Operasi Pekat II Lodaya 2025 difokuskan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat termasuk premanisme, penganiayaan, dan tindak kekerasan lainnya demi mewujudkan wilayah wisata yang aman dan nyaman bagi seluruh warga dan wisatawan. (Supriatna)

Previous Post

Wali Kota Bandung Pastikan SPMB 2025/2026 Berjalan Lancar

Next Post

LSM BAN Minta Aswas Kejati Jabar Turun ke Kejari Kabupaten Bandung

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

LSM BAN Minta Aswas Kejati Jabar Turun ke Kejari Kabupaten Bandung

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC