• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pansus 12 DPRD Bandung Siapkan Perda Baru Kesejahteraan Sosial, Substansi Berubah Lebih dari Separuh

Pansus 12 DPRD Bandung Siapkan Perda Baru Kesejahteraan Sosial, Substansi Berubah Lebih dari Separuh

cyber by cyber
Februari 25, 2026
in Featured, PARLEMEN
0
Anggota Pansus 12 DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman

Anggota Pansus 12 DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, – DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 12 terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesejahteraan Sosial. Langkah ini dilakukan untuk memperbarui regulasi daerah agar selaras dengan kebijakan nasional sekaligus menjawab tantangan persoalan sosial yang terus berkembang di Kota Bandung.

Anggota Pansus 12, Christian Julianto Budiman, mengungkapkan bahwa raperda tersebut pada awalnya hanya dirancang sebagai perubahan kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial. Namun dalam proses pembahasan, materi yang direvisi ternyata sangat signifikan.

“Karena perubahan substansi sudah melampaui 50 persen, maka perda lama akan dicabut dan diganti dengan regulasi baru,” ujarnya.

Menurut Christian, salah satu fokus utama dalam raperda ini adalah penyesuaian terhadap aturan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB). Ketentuan terbaru dari Kementerian Sosial Republik Indonesia memperketat aspek perizinan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban kegiatan penggalangan dana.

Baca juga :  Rapat Paripurna Setujui Raperda Bangunan Gedung dan Perubahan Susunan AKD

“Ketentuan PUB diadopsi agar setiap kegiatan di Kota Bandung berjalan transparan dan terhindar dari potensi penyalahgunaan,” katanya.

Selain PUB, Pansus 12 juga membahas penyesuaian aturan terkait Undian Gratis Berhadiah (UGB). Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial terbaru, kewenangan penerbitan izin UGB kini sepenuhnya berada di pemerintah pusat. Pemerintah Kota Bandung nantinya lebih berperan dalam pengawasan pelaksanaan di wilayahnya.

“Pengawasan ini penting agar pelaksanaan UGB tetap sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” tambah Christian.

Raperda tersebut juga memuat integrasi standar nasional bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) ke dalam regulasi daerah. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, kualitas layanan, serta akuntabilitas lembaga-lembaga sosial yang beroperasi di Kota Bandung.

Baca juga :  Festival Paralayang TNI AU Diikuti 352 Peserta

Tak hanya itu, penyesuaian terminologi turut menjadi bagian penting dalam pembahasan. Istilah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) akan diganti menjadi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), mengikuti kebijakan nasional yang menekankan pendekatan pelayanan dan pemenuhan hak warga.

Pansus 12 menegaskan bahwa perda yang dihasilkan nantinya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memperkuat mekanisme pengawasan dan membuka ruang partisipasi publik dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Pembahasan diharapkan dapat tuntas bulan depan,” pungkas politisi Partai Solidaritas Indonesia tersebut. *adv

Tags: Christian Julianto Budimandprd kota bandungKesejahteraan SosialPansus 12Raperda
Previous Post

Bupati Sumedang Tegaskan Transformasi Pendidikan Dimulai dari Transformasi Guru

Next Post

Tia Fitriani Reses di Cibiru Hilir, Serap Aspirasi Masyarakat

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post

Tia Fitriani Reses di Cibiru Hilir, Serap Aspirasi Masyarakat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC