• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Buruan Daftar Kuota Mudik Gratis Tersisa 660, Ini Rute yang Masih Bisa Dipesan

Buruan Daftar Kuota Mudik Gratis Tersisa 660, Ini Rute yang Masih Bisa Dipesan

red cyber by red cyber
Maret 4, 2026
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, -Masyarakat yang ingin mengikuti mudik gratis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat diimbau segera mendaftarkan diri melalui aplikasi Sapawarga. Hal itu karena kuota mudik gratis 2026 tersisa 660 dari 3.040 kuota yang disediakan.

Kepala Dinas Perhubungan Jabar Dhani Gumelar mengatakan, tinggal tiga rute yang masih bisa dipesan tiketnya, yakni Bandung ke Sukabumi, Bogor ke Pelabuhan Ratu dan Bogor (Cileungsi) ke Bandung.

“Rinciannya, rute Bandung ke Sukabumi tersisa 288 kuota, Bogor ke Pelabuhan Ratu 156 kuota, Bogor (Cileungsi) ke Bandung 216 kuota,” kata Dhani, Selasa (3/3/2026).

Sementara itu, tiket rute lain sudah habis dipesan, di antaranya Bekasi ke Tasikmalaya, Bandung ke Solo, Bandung ke Wonogiri, Bandung ke Yogyakarta, dan Bekasi ke Bandung.

Baca juga :  Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Dua Korban Longsor Cimanggung

Selain itu, tiket yang habis yakni rute Bandung ke Ciledug, Bandung ke Semarang, Bandung ke Solo, Bandung ke Sragen, Bandung ke Yogyakarta (Jasa Raharja), Yogyakarta ke Bandung, serta Bekasi ke Purbalingga.

Masyarakat bisa memesan tiket yang masih tersedia melalui aplikasi Sapawarga. Pendaftaran mudik gratis dibuka pada 11 Februari 2026 hingga 12 Maret 2026. Saat mendaftar, pemudik hanya perlu memasukan data diri seperti nama, nomor induk kependudukan (NIK), alamat, nomor Kartu Keluarga, tanggal lahir dan rute keberangkatan.

Pemilihan tanggal keberangkatan dilakukan saat aktivasi tiket pada 1 – 12 Maret 2026.

Mudik gratis ini bisa diikuti masyarakat berdomisili di Jawa Barat yang akan mudik ke luar Jawa Barat. Masyarakat di luar Jawa Barat yang ingin mudik ke Jawa Barat pun dapat memesan tiket mudik gratis.

Baca juga :  Pasca Banjir Rob, TNI Bersama Warga Karya Bakti Bersih-bersih Pantai

Bagi warga yang sudah memesan tiket akan berangkat pada 13, 14 dan 15 Maret 2026 dengan titik keberangkatan dari beberapa lokasi, seperti Terminal Leuwipanjang (Bandung), Terminal Cikarang, dan Kota Bekasi. Jumlah bus yang disediakan sebanyak 74 bus.

Program mudik gratis diharapkan dapat membantu masyarakat pulang kampung dengan layak. Masyarakat pun bisa berhemat karena tak perlu mengeluarkan biaya mudik 2026.

Selain itu, mudik gratis dengan bus dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sehingga menekan tingkat kemacetan. **

Tags: DishubjabarMudikgratisPemprovjabar
Previous Post

Dari Sedekah Konsumen Alfamart dan Alfamidi untuk Layanan Rumah Sehat, BAZNAS Jabar Terima Bantuan Ambulans

Next Post

Sidang Korupsi Proyek Setda Kota Cirebon: Mengapa Unsur Teknis Belum Tersentuh Hukum?

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post
oplus_32

Sidang Korupsi Proyek Setda Kota Cirebon: Mengapa Unsur Teknis Belum Tersentuh Hukum?

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC