• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Buruan Daftar Kuota Mudik Gratis Tersisa 660, Ini Rute yang Masih Bisa Dipesan

Buruan Daftar Kuota Mudik Gratis Tersisa 660, Ini Rute yang Masih Bisa Dipesan

red cyber by red cyber
2026-03-04
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, -Masyarakat yang ingin mengikuti mudik gratis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat diimbau segera mendaftarkan diri melalui aplikasi Sapawarga. Hal itu karena kuota mudik gratis 2026 tersisa 660 dari 3.040 kuota yang disediakan.

Kepala Dinas Perhubungan Jabar Dhani Gumelar mengatakan, tinggal tiga rute yang masih bisa dipesan tiketnya, yakni Bandung ke Sukabumi, Bogor ke Pelabuhan Ratu dan Bogor (Cileungsi) ke Bandung.

“Rinciannya, rute Bandung ke Sukabumi tersisa 288 kuota, Bogor ke Pelabuhan Ratu 156 kuota, Bogor (Cileungsi) ke Bandung 216 kuota,” kata Dhani, Selasa (3/3/2026).

Sementara itu, tiket rute lain sudah habis dipesan, di antaranya Bekasi ke Tasikmalaya, Bandung ke Solo, Bandung ke Wonogiri, Bandung ke Yogyakarta, dan Bekasi ke Bandung.

Baca juga :  Polsek Cipatat Polres Cimahi Polda Jawa Barat Antisipasi Kejahatan C3

Selain itu, tiket yang habis yakni rute Bandung ke Ciledug, Bandung ke Semarang, Bandung ke Solo, Bandung ke Sragen, Bandung ke Yogyakarta (Jasa Raharja), Yogyakarta ke Bandung, serta Bekasi ke Purbalingga.

Masyarakat bisa memesan tiket yang masih tersedia melalui aplikasi Sapawarga. Pendaftaran mudik gratis dibuka pada 11 Februari 2026 hingga 12 Maret 2026. Saat mendaftar, pemudik hanya perlu memasukan data diri seperti nama, nomor induk kependudukan (NIK), alamat, nomor Kartu Keluarga, tanggal lahir dan rute keberangkatan.

Pemilihan tanggal keberangkatan dilakukan saat aktivasi tiket pada 1 – 12 Maret 2026.

Mudik gratis ini bisa diikuti masyarakat berdomisili di Jawa Barat yang akan mudik ke luar Jawa Barat. Masyarakat di luar Jawa Barat yang ingin mudik ke Jawa Barat pun dapat memesan tiket mudik gratis.

Baca juga :  Tim KemenPANRB Tinjau Pelayanan Publik Polresta Cirebon

Bagi warga yang sudah memesan tiket akan berangkat pada 13, 14 dan 15 Maret 2026 dengan titik keberangkatan dari beberapa lokasi, seperti Terminal Leuwipanjang (Bandung), Terminal Cikarang, dan Kota Bekasi. Jumlah bus yang disediakan sebanyak 74 bus.

Program mudik gratis diharapkan dapat membantu masyarakat pulang kampung dengan layak. Masyarakat pun bisa berhemat karena tak perlu mengeluarkan biaya mudik 2026.

Selain itu, mudik gratis dengan bus dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sehingga menekan tingkat kemacetan. **

Tags: DishubjabarMudikgratisPemprovjabar
Previous Post

Dari Sedekah Konsumen Alfamart dan Alfamidi untuk Layanan Rumah Sehat, BAZNAS Jabar Terima Bantuan Ambulans

Next Post

Sidang Korupsi Proyek Setda Kota Cirebon: Mengapa Unsur Teknis Belum Tersentuh Hukum?

BeritaTerkait

Featured

Polres Tanah Bumbu Gelar Gerakan Pangan Murah POLRI–BULOG, Bagikan 1.000 Kupon Sembako untuk Masyarakat

2026-03-13
Featured

Safari Ramadan di Simpang Empat, Bupati Tanah Bumbu Anugerahkan Adipura Lokal, Salurkan Gerobak UMKM dan Sembako untuk Petugas Kebersihan

2026-03-13
Featured

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026, Siapkan Pengamanan Idul Fitri 1447 H

2026-03-13
Featured

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Penguatan Literasi Kreatif

2026-03-12
Pemerintahan

Polres Pangandaran Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pastikan Keamanan Mudik Lebaran

2026-03-12
Featured

FGD Jurnalis Hukum Bandung: Restorative Justice Bisa Jadi Solusi Keadilan atau Celah Penyimpangan

2026-03-12
Next Post
oplus_32

Sidang Korupsi Proyek Setda Kota Cirebon: Mengapa Unsur Teknis Belum Tersentuh Hukum?

No Result
View All Result

Berita Terkini

Polres Tanah Bumbu Gelar Gerakan Pangan Murah POLRI–BULOG, Bagikan 1.000 Kupon Sembako untuk Masyarakat

2026-03-13

Komandan KODIM 0625 PANGANDARAN Memimpin Langsung Kegitan BAZAR Ramadhan Dalam Rangka Menyambut HARI RAYA IDUL FITRI 1447 Hijriah/2026 Masehi

2026-03-13

Safari Ramadan di Simpang Empat, Bupati Tanah Bumbu Anugerahkan Adipura Lokal, Salurkan Gerobak UMKM dan Sembako untuk Petugas Kebersihan

2026-03-13

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026, Siapkan Pengamanan Idul Fitri 1447 H

2026-03-13

Bupati Tanah Bumbu Resmikan Kantor Rumah Pena, Dorong Penguatan Literasi Kreatif

2026-03-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC