• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Respon Wabup Sumedang Terkait Anak Usia di Bawah 16 Tahun Dilarang Gunakan Medsos

Respon Wabup Sumedang Terkait Anak Usia di Bawah 16 Tahun Dilarang Gunakan Medsos

red cyber by red cyber
Maret 9, 2026
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila menegaskan Pemkab Sumedang akan menindaklanjuti Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang mengatur pembatasan akses anak-anak berusia di bawah 16 tahun ke platform digital.

“Pemkab Sumedang akan tegak lurus dengan pemerintah pusat,” kata Fajar, saat membuka Bazar Ramadan Fair Cibeusi Berseri di Perumahan Jatinangor City Park, Minggu (8/6/2026).

Menurut aturan ini, anak berusia di bawah 16 tahun tidak boleh lagi memiliki akun di platform digital berisiko tinggi. Melalui peraturan ini, pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring.

Baca juga :  Dies Natalis IKOPIN University Ke-59 Dirangkaikan Dengan Perayaan Hari Koperasi Nasional KE-76

Implementasi peraturan akan dilakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026. Dalam penerapan peraturan tersebut, akun milik anak berusia di bawah 16 tahun di platform digital yang dinilai berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X, Bigolive, dan Roblox akan dinonaktifkan.

“Mulai tanggal 28 Maret 2026 bagi anak-anak di bawah umur 16 tahun dan mempunyai media sosial akan ditracking dan diblokir. Ini untuk menyelamatkan generasi,” kata Fajar.

Dalam kesempatan bazar, Wabup Fajar meminta Karang Taruna harus jadi pemuda yang inovatif, kreatif.

Baca juga :  Peringati Maulid Nabi, Polisi Bagikan Ratusan Sembako Kepada Yatim Piatu dan Lansia

“Jauhi narkoba, jauhi judi online jauhi hal-hal yang berdampak negatif kepada masa depan nanti. Jatinangor ini wilayah edukasi, dunia pendidikan, smart city nya Sumedang. City Knowledge Kota Pengetahuan dan masyarakatnya cerdas,” kata Fajar.

Kegiatan bazar yang diisi UMKM dan lomba fashion show Anak- anak dan tampilan kesenian digelar selama 14 hari. (hms/bon)

Previous Post

Agar Pensiun Tak Jadi Beban: Langkah bank bjb dan BPR Kuningan Bangun Masa Depan Finansial

Next Post

Pemkab Sumedang Evaluasi Pelaksanaan Program Strategis Nasional

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pemkab Sumedang Evaluasi Pelaksanaan Program Strategis Nasional

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC