• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polsek Dayeuhkolot Gelar Rekontruksi Yang Menyebabkan Meninggalnya Mahasiswa Telkom

Polsek Dayeuhkolot Gelar Rekontruksi Yang Menyebabkan Meninggalnya Mahasiswa Telkom

cyber by cyber
April 3, 2018
in TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,-

Puluhan mayarakat dan Mahasiswa antusias melihat rekontruski kasus 365 KUHP, berdasarkan  LP.A/65/III/2018 tanggl 18 Maret 2018, yang menyebabkan meninggalnya Mahasiswa Telkom University dengan identitas, Alexander Ramos Favour Sihombing (22 Thn), yang merupakan Mahasiswa Telkom University Fakultas Teknik Elektro Jurusan S1 Teknik Elektro, Semester VIII.

 

Rekontruksi tersebut bertempat di Jalan Radio gerbang belakang Telkom University Rt 04/12  Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. Selasa ( 03-04-2018) Pukul 09.30 Wib

Baca juga :  Uapaya Cegah Covid 19, Kompi 1 Yon A Pelopor Brimob Jabar Semprotkan Disinfektan

 

Adapun untuk identitas para tersangka, dengan inisial YNS,telah  melanggar Pasal 481 KUHP.

HH  melanggar Pasal  480 KUHP, WR melanggar  Pasal  481 Yo 55  yo 56 KUHP, CR melanggar Pasal 365 KUHP, IN melanggar Pasal 365 KUHP, CS melanggar  Pasal 365 KUHP dan UM  Als Dou melanggar 365 KUHP.

 

“Dalam kegiatan rekontruksi tersebut dilakukan dalam 14 adegan peristiwa kejadian 365 KUHP tersebut. Menurut Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Ristanto, SE memalui pesan tertulisnya.

Baca juga :  Personil Polsek Cipatat Bersama Anggota Koramil Sambangi Wilayah Binaan

 

Selain di hadiri oleh Kapolsek, Waka Polsek Dayeuhkolot, rekontruksi tersebut di hadiri oleh keluarga besar Oloan Sihombing, Letkol Arwes Simanjuntak (Komandan Skuadron Pendidikan Lanud Sulaeman) yang merupakan keluarga korban, Pengacara Korban Romli Sihombing, SH, Direktur Kemahasiswaan Telkom University Andi Joko dan Staff serta Rekan rekan korban dari Mahasiswa Telkom University

 

Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, dan dilakukan Pengamanan oleh Personil Polsek Dayeuh Kolot. Pungkasnya

 

Yadi. S

Previous Post

35 Danrem dan 91 Dandim Dibekali Ilmu Pengetahuan Bidang Teritorial

Next Post

Breaking News: Warga Rancabawang Berhasil Ringkus Maling Motor

BeritaTerkait

TNI-Polri

Sukses Tanam Ribuan Hektare Jagung, Program “Keroyok Bareng” Polda Jawa Barat Layak Jadi Percontohan Nasional

April 13, 2026
TNI-Polri

Sinergi Tiga Pilar Pembiayaan, Polda Jabar Dongkrak Ketahanan Pangan Nasional Melalui Program Penanaman Jagung

April 13, 2026
Featured

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda 2026 Dimulai, Akses Wilayah Terisolir di Tanah Bumbu Segera Terbuka

April 10, 2026
Featured

Enam Personel Polres Tanah Bumbu Purna Tugas, Dua Kapolsek Resmi Pensiun dalam Prosesi Wisuda Bhakti

April 10, 2026
Featured

Wisata Pantai di Kusan Hilir Masih Dipadati Pengunjung, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Lancar

Maret 25, 2026
TNI-Polri

Kapolda Jabar Tinjau Pengamanan Wisata Pangandaran, Imbau Wisatawa Patuhi Aturan Keselamatan

Maret 22, 2026
Next Post

Breaking News: Warga Rancabawang Berhasil Ringkus Maling Motor

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC