• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dimanja, SMAN Dapat BOS dan BPMU Tapi Boleh Memungut Dana dari Ortu?

Dimanja, SMAN Dapat BOS dan BPMU Tapi Boleh Memungut Dana dari Ortu?

cyber by cyber
Juli 19, 2019
in Featured, Pendidikan
0
Ilustrasi (Ist)

Ilustrasi (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN BANDUNG,- Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) ini terbilang dimanja. Bagaimana tidak, kendati  mendapat batuan oprasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat sebesar Rp1.400.000 per siswa dalam setahun, ditambah mendapat Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU), namun disinyalir SMAN tersebut dibolehkan memungut uang dari orang tua siswa.

Seperti tahun 2018, melalui rapat komite sekolah bersama orang tua siswa, menyoal pungutan dana sumbangan pendidikan (DSP) atau lazim disebut uang bangunan nilainya berpareasi, Rp3,5 juta hingga Rp4 juta, ditambah sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per bulan. Belum lagi orang tua mesti bayar seragam, atribut, kaus olah raga dan batik. Maka jika dijumlahkan angkanya diatas Rp5 juta yang harus dirogoh orang tua.

Baca juga :  Luar Biasa! Polisi Bongkar Pengiriman Obat Haram Melalui Exspedisi

Sumber berinisial Dj baru-baru ini mengungkapkan, DSP SMA Negeri di Jawa Barat seharusnya turun karena ada dana dari pemerintah provinsi Jawa Barat, yaitu BPMU serta BOS pusat.

“Namun, rasanya DSP dan SPP mustahil turun,” ucap D, Rabu (18/7/2019).

Sumber lainnya, sebut saja SN mengatakan, meski sekolah sudah menerima bantuan rehab ringan atau pun rehab berat, namun tidak habis pikir, oknum sekolah tiap tahun ajaran baru selalu minta DPS atau lazim disebut uang bangunan kepada orang tua siswa baru.

Baca juga :  Gedung UMKM dan Industri Kreatif Technolife Jatinangor Segera Diresmikan

“Ini harus dibenahi, agar pendidikan kita tidak disebut kemahalan. Jika dibiarkan, diprediksi DSP tahun ajaran 2019/2020 akan lebih mahal,” ungkapnya. (A56)

Previous Post

Perjuangan Anggota Satgas TMMD, Tinggal dan Tidur di Rumah Warga

Next Post

Melalui Gowes Sehat Bersama, Kapolda Jabar Berharap Dapat Lebih Mempererat Silaturahmi

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Melalui Gowes Sehat Bersama, Kapolda Jabar Berharap Dapat Lebih Mempererat Silaturahmi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC