BANDUNG BARAT,- Keputusan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang melakukan rotasi terhadap Rega Wiguna dari jabatan Kepala BKPSDM menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB memicu kekecewaan dari jajaran Aliansi Masyarakat Peduli KBB.
Pembina Barisan Literasi dan Advokasi Daerah (BALAD), Asep Herna, menyampaikan kritik keras atas kebijakan Bupati KBB yang dinilai masih memberi ruang dan panggung kepemimpinan bagi pejabat yang memiliki rekam jejak melakukan kriminalisasi terhadap warga kritis (Hasanul Fikri/BALAD) melalui laporan kepolisian di Ditressiber Polda Jabar.
Kecewa Kepada Bupati KBB: Pelanggar Etika dan Pelapor Warga Tidak Layak di Pucuk Jabatan
Asep Herna menegaskan bahwa pergeseran posisi Rega Wiguna ke BPBD KBB bukanlah bentuk sanksi atau pembenahan birokrasi yang substantif, melainkan sekadar “cuci tangan” administrasi yang mencederai keadilan publik.
Dalam pernyataan resminya, Asep Herna mengungkapkan:
“Kami sangat kecewa terhadap keputusan Bupati KBB yang masih menggunakan jasa Sdr. Rega Wiguna di pucuk kepemimpinan dinas/badan.
Masalah kriminalisasi terhadap warga KBB yang menyuarakan kontrol sosial sampai hari ini belum tuntas! Sangat ironis ketika seorang pejabat yang represif, anti-kritik, dan melanggar etika pelayanan publik justru masih diberi keistimewaan menduduki jabatan tertinggi sebagai Kepala BPBD. Pejabat dengan rekam jejak seperti itu sama sekali tidak pantas berada di posisi strategis!”
Tiga Catatan Kritis dari Asep Herna (Pembina BALAD):
1. BPBD Adalah Lembaga Kemanusiaan yang Butuh Empati Tinggi: BPBD adalah instansi vital yang berhadapan langsung dengan keselamatan rakyat dan kebencanaan. Menempatkan pejabat yang terbukti represif dan melaporkan warganya sendiri ke polisi di lembaga kemanusiaan adalah bentuk kekeliruan besar dalam penataan birokrasi.
2. Kriminalisasi Warga Menjadi Catatan Hitam Kepemimpinan: Laporan Polisi (LP/B/914/V/SPKT/POLDA JABAR) terhadap Hasanul Fikri masih menjadi beban moral dan hukum bagi Pemkab KBB. Selama proses hukum atas warga kritis tidak dicabut dan dipulihkan, status pejabat bersangkutan tetap cacat secara etika publik.
3. Mendorong Penegakan Disiplin ASN Tanpa Kompromi: Bupati KBB didesak untuk tidak tebang pilih dan tidak menjadikan rotasi jabatan sebagai tempat “penyelamatan” bagi pejabat-pejabat bermasalah. Pejabat yang mencederai demokrasi dan etika birokrasi seharusnya dinonjobkan atau dievaluasi total, bukan sekadar dipindahtugaskan.
Asep Herna menegaskan bahwa BALAD bersama Aliansi akan terus mengawal kasus kriminalisasi ini hingga tuntas.
Rotasi jabatan ke BPBD KBB tidak akan pernah menghapus rekam jejak tindakan anti-kritik yang telah dilakukan terhadap warga Bandung Barat.
“Masyarakat tidak butuh pejabat yang lihai mengamankan posisi di birokrasi, tetapi butuh pejabat yang memiliki empati dan integritas. Perjuangan kami untuk menegakkan keadilan dan membersihkan KBB dari pejabat represif tidak akan berhenti hanya karena adanya pergeseran jabatan!” tegas Asep Herna.**












