• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » GMBI Menduga Ada Pelanggaran Terhadap Ratusan Karyawan Sinohydro

GMBI Menduga Ada Pelanggaran Terhadap Ratusan Karyawan Sinohydro

cyber by cyber
September 12, 2019
in Featured, Kronik
0
Audiensi dengan pihak perusahaan Sinohydro di Aula Disnaker Sumedang

Audiensi dengan pihak perusahaan Sinohydro di Aula Disnaker Sumedang

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menyatakan akan terus memperjuangkan nasib 700 orang karyawan Sinohydro untuk mendapatkan keadilan. GMBI juga menuntut pihak terkait seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan perusahaan agar dapat menindaklanjuti sejumlah tuntutan, salah satunya pihak Sinohydro harus menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai pekerja tetap. Sebab, GMBI menduga ada penyimpangan mekanisme yang dilakukan oleh managemen Sinohydro.

Demikian disampaikan Ketua LSM GMBI Distrik Sumedang, Yudi Tahyudin Sunardja saat audiensi dengan pihak perusahaan Sinohydro di Aula Disnaker Sumedang, Kamis (12/9/2019).

“Sinohydro merupakan perusahaan yang ditunjuk dalam pengerjaan proyek pembanguan Perusahaan Listrik Tenaga Air (PLTA) Jatigede. Namun di tengah perjalanan mempekerjakan pegawai tidak sejalan dengan aturan perundang-undangan sebagaimana yang tertuang dalam pasal 57 ayat 1 undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang mengatur Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Pasal 59 ayat 5, Pasal 58 ayat 1 UU nomor 13 tahun 2013,” papar Yudi.

Baca juga :  Tiga Dinas di Sumedang Kendalikan Kondisi di Lapangan Melalui ATCS

Tak hanya itu, imbuh Yudi, terindikasi juga adanya pelanggaran yang bersebrangan dengan undang undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Masih banyak persoalan dan dugaan pelanggaran yang dilakukan managemen Sinohydro terhadap ratusan karyawannya, sehingga kami mendorong pihak terkait untuk sesegera mungkin menindaklanjutinya. Sebab kami berbicara seusai dengan data dan laporan dari karyawan Sinohydro itu sendiri,” tegas Yudi.

Olehkarena itu, tambah Yudi, apabila setelah audiensi yang difasilitasi oleh Disnaker Sumedang ini tidak menghasilkan solusi terbaik, maka GMBI akan membawa persoalan itu ke ranah hukum.

Baca juga :  BAZNAS se-Jawa Barat Gelar Rakorda

“Bahkan, kami akan menggelar aksi unjukrasa bersama 700 karyawan Sinohydro, apabila sejumlah tuntunnya tidak dipenuhi, ” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Sumedang Asep Sudrajat didampingi Sekdis Jarkasih bersama unsur Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jabar berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan 700 pekerja Sinohydro yang telah dikuasakan melalui LSM GMBI Distrik Sumedang.

“Telah dilaksanakan audiensi, yang dihadiri oleh managemen Sinohydro, perwakilan karyawan dan Ketua GMBI Distrik Sumedang. Audiensi inipun telah dituangkan dalam berita acara yang isinya, pihak terkait akan mematuhi apa yang tertuang dalam perundang undangan ketenagakerjaan,” tandasnya. (abas)

Previous Post

Operasi Patuh Lodaya 2019, Polres Cirebon Jaring 6.552 Pelanggar

Next Post

Kapolda Jabar Pimpin Sholat Gaib Untuk Presiden ke 3 Alm. Prof DR. Ir BJ Habiebie

BeritaTerkait

Featured

Sekda Sumedang: Tinggalkan Pola Kerja Administratif, ASN Dituntut Lebih Adaptif dan Inovatif

April 27, 2026
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Bara JP, Jonny Sirait pada acara Deklarasi PAC Bara JP Bojong Gede, Kabupaten Bogor
Featured

Deklarasi Bara JP Bojong Gede, Seruan Ikatan Persaudaraan Adalah Modal Pergerakan Menggema

April 27, 2026
Featured

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026
Featured

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026
Featured

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026
Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Next Post

Kapolda Jabar Pimpin Sholat Gaib Untuk Presiden ke 3 Alm. Prof DR. Ir BJ Habiebie

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Sekda Sumedang: Tinggalkan Pola Kerja Administratif, ASN Dituntut Lebih Adaptif dan Inovatif

April 27, 2026
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Bara JP, Jonny Sirait pada acara Deklarasi PAC Bara JP Bojong Gede, Kabupaten Bogor

Deklarasi Bara JP Bojong Gede, Seruan Ikatan Persaudaraan Adalah Modal Pergerakan Menggema

April 27, 2026

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC