• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Cianjur Berhasil Menangkap 22 Pelaku Curas dan Curanmor

Polres Cianjur Berhasil Menangkap 22 Pelaku Curas dan Curanmor

cyber by cyber
2019-10-02
in Hukum, Regional, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIANJUR,-Satreskrim Polres Cianjur Polda Jabar berhasil mengungkap Kasus pencurian dengan kekerasan ( Curas), pencurian dan pemberatan, (Curat) dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan menangkap 22 orang Pelaku.

Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP. Juang Andi Priyanto S.I.K., S.H., M.Hum. didampingi unsur Forkopimda Kab. Cianjur dan pejabat utama Polres Cianjur memimpin konferensi pers pengungakapan kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan , dan pencurian kendaraan bermotor (C-3) di wilayah Kab. Cianjur.Rabu (2/10/2019).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. mengonformasikan bahwa ada 23 (Dua puluh tiga) tempat kejadian perkara yaitu Kec. Cianjur 9 TKP, tempat parkir, tempat kost dan ATM, Kec. Cikalongkulon 3 TKP Tempat Parkir dan pemukiman, Kec. Cilaku 2 (dua) TKP Tempat Parkir dan Pemukiman, Kec. Karangtengah 1 (satu) TKP Tempat Parkir, Kec. Cipanas 1 (satu) TKP yaitu Pemukiman, Kec. Pacet 1 (satu) TKP Pemukiman, Kec. Haurwangi 1 (satu) TKP Tempat Parkir, Kec. Campaka 1 (satu) TKP Pemukiman, Kec. Warungkondang 1 (satu) TKP Pemukiman, Kec. Gekbrong 1 (satu) TKP Pemukiman, Kec. Sukaluyu 1 (satu) TKP di Jalan Raya, Kec. Mande 1 (satu) TKP yaitu Pemukiman.

Baca juga :  Evaluasi Kinerja Polwan Polda Jabar, Kabid Humas: Jadilah Polwan Beprestasi dan Profesional

“Tersangka berjumlah 22 (dua puluh dua orang) yaitu KR, GY, HD, GR, DY, EP, RH, AS, RA, BR, SM, AM, IL, DM, RS, YG, DR, DD, SBP, AN, RA, dan MRM. alamat tersangka, masing-masing berdomisili di wilayah Sukabumi, Lampung dan Cianjur” tutur Kabid Humas.

Dikatakannya Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 (dua) unit kendaraan R-4, 28 (Dua puluh delapan) unit kendaraan bermotor Roda-2 dari berbagal merk, 40 (empat puluh) pasang Plat Nomor Polisi, 5 (lima) buah alat perusak atau kunci T, 4 (empat) buah mata kunci perusak, 2 (dua) buah obeng, 1 (satu) buah mesin gurinda, uang sebesar Rp.2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah), dan 1 (satu) buah STNK.

Baca juga :  Dapat Bansos Jabar 518 Juta Dipakai Membayar Dana Talangan Pembangunan Sebelumnya?

“Modus operandi dari kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut yaitu para tersangka mengambil sepeda Motor maupun Mobil Korban dengan cara merusak kendaraan, menggunakan kunci palsu perusak atau kunci astag (leter “T”), setelah itu menjual kendaraan sepeda motor dan mobil hasil curian” katanya.

Sedangkan untuk pencurian ATM, Truno menambahkan, tersangka merusak shuter/lidah mesin ATM (alat pengeluaran uang),

“Penerapan pasal – pasal untuk beberapa tindak kejahatan yaitu pasal 363 KUHP (Curat) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, Pasal 365 KUHP (Curas) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan Pasal 480 KUHP (Penadahan) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara” pungkasnya.

YADI

Previous Post

Menjalin Sinergitas Polri dan Ulama, Kapolres Ciamis Silaturhmi dengan Pimpinan Ponpes Babakan Jamanis

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Keakraban Pendemo dengan Polisi di Bandung Tampak Harmonis

BeritaTerkait

Featured

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Featured

Polres Pangandaran Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan, Kelola 11 Hektare Lahan Jagung

2026-01-29
Featured

Soal Utang Piutang, Mantan Bupati Gugat Bupati

2026-01-29
oplus_0
Featured

Sidang Condotel Riau Martadinata Mengungkap Indikasi Serius Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

2026-01-28
Oplus_131072
Featured

Penyidikan Tuntas, Kejari Bandung Pastikan Kasus Erwin–Awangga Segera Diserahkan ke Jaksa Penuntut

2026-01-28
Oplus_131072
Featured

Dugaan Kasus yang Menyeret Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Mulai Disidang

2026-01-28
Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Keakraban Pendemo dengan Polisi di Bandung Tampak Harmonis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC