• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sabu Seberat 392,07 Gram Dimusnahkan

Sabu Seberat 392,07 Gram Dimusnahkan

cyber by cyber
Oktober 3, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Polres Sumedang, Polda Jabar memusnahkan barang-bukti sitaan berupa narkotika jenis sabu seberat  392,07 gram, Kamis 03 Oktober 2019 pukul 08.00 WIB. Selain itu, Polres Sumedang melalui Satuan Reserse Narkotika juga memusnahkan 142 bungkus kopi penambah stamina berbagai merk.

Adapun rincian narkotika yang dimusnahkan sebagai berikut :

Narkotika Jenis Sabu berat 392,07 gram terdiri dari 10 bungkus :

1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 99,07 gram

1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 99,05 gram

1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 99,02 gram

1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 60,74 gram

1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 9,02 gram

1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 8,76 gram

1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 4,17 gram

1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 4,14 gram

1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 4,14 gram

1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 3,96 gram

Sedangkan sejumlah tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti tersebut yaitu, Dedi Sukma (32) warga Jln Geger Kalong Girang nomor 04 RT 04 RW 01, Kelurahan Geger Kalong, Kecamatan Suka Sari, Kota Bandung.

Baca juga :  Melalui Penanaman Bawang, Kodim 0610 Geliatkan Minat Petani

Pada acara pemusnahan, hadir Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, Wakil Bupati Sumedang, Dandim 0610, Ketua DPRD Kab Sumedang, Kasubag Bin Kejari Sumedang, Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, Kalapas II B Sumedang, Dirut RSUD Kab Sumedang, Kepala Kesbang Pol Kab Sumedang, Kepala BNNK Kab Sumedang, Kepala Dinkes Kab Sumedang dan Ketua MUI Kab Sumedang.

AKBP Hartoyo berharap, upaya dalam memerangi segala bentuk peredaran narkoba serta barang-barang terlarang di Kabupaten Sumedang terus dilakukan secara intens.

“Selain itu, dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh stakeholder sudah sangat baik untuk menggelorakan perang terhadap Narkoba,” ucapnya di halaman Mako Polres Sumedang usai pemusnahan.

Tterkait Kopi Cleng yang sempat menghebohkan masyarakat beberapa waktu lalu, Hartoyo menjelaskan bahwa pabrik kopi tersebut berada di Cilacap, Jawa Tengah dan sudah ditutup oleh Bareskrim Polri. Pihaknya juga sudah melakukan razia ke pasaran untuk memastikan Sumedang sudah aman dari peredaran Kopi Cleng ini.

Baca juga :  Cegah Tindak Kriminal, Anggota Bataliyon A Pelopor Tingkatkan Patroli

“Saya pastikan, Sumedang aman dari kopi tersebut karena kami sudah melakukan razia. Kendati begitu, saya mengimbau agar masyarakat jangan pernah mencoba mengkonsumsi minuman yang tidak medapat izin layak konsumsi dari Kementerian Kesehatan atau BPOM,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan berharap, dengan dilakukannya pemusnahan tersebut tidak ada lagi peredaran narkoba di Kabupaten Sumedang.

“Kita harus terus mengkampanyekan agar generasi muda jangan pernah mencoba narkoba. Karena sekali mencoba, rusak masa depan generasi muda,” ujarnya.

Erwan mengatakan, peredaran narkoba saat ini sudah merambah ke desa-desa, sehingga pemerintah harus segera berupaya mencegah sedini mungkin.

“Kita akan kerja sama dengan BNN dan kepala desa untuk memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba. Seharusnya dengan hukuman berat kepada para tersangka dapat membuat jera. Masyarakat juga diimbau untuk melapor jika ada orang tidak dikenal di lingkungan masing-masjng dan lakukan interogasi,” ucapnya. (Abas)

Previous Post

Pabrik di Cimahi Selatan Konsisten Olah Limbah Sesuai Yang Diterapkan Sektor 21

Next Post

Perangi Miras, Polsek Jatinangor Sisir Sejumlah Toko Jamu

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post
Aparat Polsek Jatinangor saat melakukan operasi dalam rangka memerangi peredaran minuman keras.

Perangi Miras, Polsek Jatinangor Sisir Sejumlah Toko Jamu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC