• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Perangi Miras, Polsek Jatinangor Sisir Sejumlah Toko Jamu

Perangi Miras, Polsek Jatinangor Sisir Sejumlah Toko Jamu

cyber by cyber
Oktober 3, 2019
in Featured, Hukum
0
Aparat Polsek Jatinangor saat melakukan operasi dalam rangka memerangi peredaran minuman keras.

Aparat Polsek Jatinangor saat melakukan operasi dalam rangka memerangi peredaran minuman keras.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Aparat Polsek Jatinangor, Polres Sumedang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penjual miras di wilayah hukum Polsek Jatinangor, Kamis 03 Oktober 2019, pukul 12.00 WIB.

Kegiatan dipimpin Pawas Polsek Jatinangor IPDA Ucu Abdurahman (Panit I Intel) beserta personil gabungan piket Polsek Jatinangor.

Operasi tersebut menyisir toko jamu milik Nanien (39) warga Dusun Margamulya, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Sumedang. Di took tersebut, tidak ditemukan keberadaan miras.

“Kemudian kami menyisir sebuah warung di Jl. Raya Bandung-Garut, Dusun Cipacing, Desa Cipacing milik Jekson Silalahi (31) warga Kp. Bunisari Kulon, Ngamprah, Bandung Barat. Di warung ini, kami menyita 31 bungkus plastik kecil minuman tuak,” terang Kapolsek Jatinangor Kompol Denny Ginanjar.

Baca juga :  Karya Bhakti Jajaran Satgas Sektor 21 Bersama Warga Sekitar

Aparat Polsek Jatinangor juga merazia toko jamu di jalan Raya Bandung – Garut milik Desmeria Sagala (35) warga Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kab. Sumedang. Di warung ini, polisi tak menemukan adanya minuman keras,

“Terakhir, kami menyisir took jamu di jalan Raya Bandung-Garut, Dusun Cikondang, Desa Cipacing, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang  milik Rohenson (38) dengan hasil yang didapat 11 kantong plastic miras jenis tuak. Pelaksanaan KRYD dengan sasaran penjual miras ini dalam rangka upaya cipta kondisi untuk menciptakan situasi yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tutur Denny.

Baca juga :  Cuaca Ekstrem, Bupati Sumedang Perkuat Antisipasi Bencana

“Untuk sementara, barang bukti hasil KRYD tersebut disimpan dan diamankan di unit Reskrim Polsek Jatinangor, sebelum diserahkan ke Polres Sumedang,” pungkasnya. (Abas)

Previous Post

Sabu Seberat 392,07 Gram Dimusnahkan

Next Post

Rangkaian Kunjungan Istri Presiden dan Wakil Presiden ke Cirebon

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post

Rangkaian Kunjungan Istri Presiden dan Wakil Presiden ke Cirebon

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC