• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Korupsi Dana Desa, Seorang Kades di Tasik Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa, Seorang Kades di Tasik Ditangkap Polisi

cyber by cyber
2019-10-30
in Hukum, Regional, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

TASIKMALAYA,-Bertempat di Lobi Polres Tasikmalaya Polda Jabar telah dilaksanakan kegiatan Konferensi Pers Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Tahap II T.A 2017 Di Desa Cipakat Kec. Singaparna Kab. Tasikmalaya. Rabu (30/11/2019).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Tasikmalaya Polda Jabar AKBP Dony Eka Putra, S.I.K. dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Tsm Akp Siswo Cuelar Tarigan S.Ik, Kanit II Sat Reskrim Ipda Dudung, Kasie Propam Iptu Rokhmadi, SH, Unsur Media masa lokal dan nasional dengan jumlah hadirin kurang kebih 20 orang.

Baca juga :  Menabur Kebaikan, Polisi dan Kodim 0609 Cimahi Bersinergi Beri Bantuan Kepada Masyarakat

“Modus Operandi adalah Tersangka Sdr. AG (Kepala Desa Cipakat) telah menggunakan sebagian Dana Desa Tahap II TA 2017 dari jumlah anggaran Rp 317.096.700,- (tiga ratus tujuh belas juta Sembilan puluh enam ribu tujuh ratus rupiah) hanya direalisasikan untuk pembangunan sebesar Rp 187.6627.659,- dan sisanya sebesar Rp 129.469.041,- digunakan untuk membayar tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2017 Desa Cipakat yang seharusnya dana tersebut digunakan untuk Pengadaan Alat Polindes dan Rehab Balai Warga yang berada di Desa Cipakat Kec. Singaparna Kab. Tasikmalaya” tutur Kapolres Tasikmalaya.

Baca juga :  Panit Sabhara Polsek Antapani Hadiri Giat Gerakan Menulis Alquran

Menurut Kapolres ersangka dikenakan Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiman telah dirubah UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Apip / Inspektorat Kab. Tasikmalaya : Rp 129.469.041,- (Seratus dua puluh sembilan juta empat ratus enam puluh Sembilan ribu empat puluh satu rupiah)” pungkasnya

Yadi

Previous Post

Proyek Penataan Alun-alun Bermasalah, Kontraktor Masuk Daftar Hitam?

Next Post

Dansektor 21 Melihat, IPAL PT Pulo Mas Texindo Sudah Baik Kembali

BeritaTerkait

Featured

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23
Featured

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23
Featured

Jajaran Polres Bitung Bersama Bhayangkari Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-70

2025-09-22
Featured

Ribuan Jamaah Hadiri Haul Ke-22 Guru Cantung: Semangat Dakwah yang Tak Pernah Padam

2025-09-22
Featured

Korban Sengatan Listrik Tuntut PLN Rp5 Miliar

2025-09-20
Featured

BRI Peduli Salurkan Bantuan Program “Yok Kita GAS” di Pasar Kosambi dan Bank Sampah KB Soka Kota Bandung

2025-09-20
Next Post

Dansektor 21 Melihat, IPAL PT Pulo Mas Texindo Sudah Baik Kembali

No Result
View All Result

Berita Terkini

Temui Wabup Sumedang, Pengusaha Tembakau Sampaikan Persoalan Izin Usaha

2025-09-24

Andi Rudi Latif Ajak DMI Tanah Bumbu Berperan Aktif, Wujudkan Masjid Jadi Pusat Peradaban dan Pemberdayaan Umat

2025-09-24

Dr. Edy Suparjoto: Pendidikan Karakter Ditujukan untuk Semua Siswa Kelas IX SMP di Kota Bandung

2025-09-24

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC