• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Korupsi Dana Desa, Seorang Kades di Tasik Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa, Seorang Kades di Tasik Ditangkap Polisi

cyber by cyber
Oktober 30, 2019
in Hukum, Regional, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

TASIKMALAYA,-Bertempat di Lobi Polres Tasikmalaya Polda Jabar telah dilaksanakan kegiatan Konferensi Pers Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Tahap II T.A 2017 Di Desa Cipakat Kec. Singaparna Kab. Tasikmalaya. Rabu (30/11/2019).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Tasikmalaya Polda Jabar AKBP Dony Eka Putra, S.I.K. dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Tsm Akp Siswo Cuelar Tarigan S.Ik, Kanit II Sat Reskrim Ipda Dudung, Kasie Propam Iptu Rokhmadi, SH, Unsur Media masa lokal dan nasional dengan jumlah hadirin kurang kebih 20 orang.

Baca juga :  DANPUSSENARHANUD Terima Apresiasi Dari Awak Media

“Modus Operandi adalah Tersangka Sdr. AG (Kepala Desa Cipakat) telah menggunakan sebagian Dana Desa Tahap II TA 2017 dari jumlah anggaran Rp 317.096.700,- (tiga ratus tujuh belas juta Sembilan puluh enam ribu tujuh ratus rupiah) hanya direalisasikan untuk pembangunan sebesar Rp 187.6627.659,- dan sisanya sebesar Rp 129.469.041,- digunakan untuk membayar tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2017 Desa Cipakat yang seharusnya dana tersebut digunakan untuk Pengadaan Alat Polindes dan Rehab Balai Warga yang berada di Desa Cipakat Kec. Singaparna Kab. Tasikmalaya” tutur Kapolres Tasikmalaya.

Baca juga :  Sambang Silaturahmi, Anggota Polsek Cimanggung Sosialisasikan Maklumat Kapolri

Menurut Kapolres ersangka dikenakan Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiman telah dirubah UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Apip / Inspektorat Kab. Tasikmalaya : Rp 129.469.041,- (Seratus dua puluh sembilan juta empat ratus enam puluh Sembilan ribu empat puluh satu rupiah)” pungkasnya

Yadi

Previous Post

Proyek Penataan Alun-alun Bermasalah, Kontraktor Masuk Daftar Hitam?

Next Post

Dansektor 21 Melihat, IPAL PT Pulo Mas Texindo Sudah Baik Kembali

BeritaTerkait

oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

Dugaan Pelecehan Seksual Guru Besar, UNPAD Akan Tindaklanjuti Secara Serius

April 16, 2026
Featured

Diungkap Ade Kunang, KPK Dalami Peran Yayat Sudrajat di Kasus Sarjan, Polisi Aktif yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

April 15, 2026
Featured

Nana Rusmana Resmi Jabat Sekretaris PN Bandung, Ketua Tegaskan Pejabat Baru Segera Menyesuaikan

April 15, 2026
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Minahasa, Arthur Palilingan.
Featured

Kadisdik Minahasa Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Komitmen Sekolah Aman

April 14, 2026
Next Post

Dansektor 21 Melihat, IPAL PT Pulo Mas Texindo Sudah Baik Kembali

No Result
View All Result

Berita Terkini

oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Penjabat (PJ) Kepala Desa Persiapan Pandanwangi, Rosyid, S.Pd., M.M.,

Hari Jadi Kabupaten Bandung Ke-385 dan Asa Pj Kades Pandanwangi

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC