• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » AKBP Erick Frendriz: Polisi Ganteng Sang Pemburu Bandar Narkoba

AKBP Erick Frendriz: Polisi Ganteng Sang Pemburu Bandar Narkoba

cyber by cyber
November 6, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Kinerja Polres Jakarta Barat terus menjadi viral dan sorotan bagi. Setelah waktu lalu sejumlah media memviralkan polisi ganteng yang menjabat Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu, S.I.K., MH., kini giliran polisi ganteng lainnya, yaitu Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, S.I.K.,M.Si yang menjadi sorotan.

Bang Erick –demikian panggilan akrabnya– adalah mantan Kapolres Kediri, Jawa Tengah. Karirnya di Polres Jakarta Barat ini demikian pesat, ditambah para crew dibawahnya yang memang dikenal militan.

Padahal, bulan September 2019 lalu Erick dan teman sejawatnya baru saja mencapai high-prestation kembali, yaitu penangkapan pengedar narkotika sekaligus memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 32,9 kg, pil ekstasi 44 ribu butir, dan ganja seberat 12,9 kg. Jika dirupiahkan, seluruh barang bukti itu diperkirakan mencapai Rp 50 miliar.

Baca juga :  Bupati Tanbu Ucapkan Terimakasih, KH Fakhruddin Nur Kuala Tungkal Jambi Berikan Ceramah Agama di Majelis Lailatul Jumat

“Ya sekitar segitulah nilainya. Ini cukup untuk meracuni lebih dari 200.000 orang. Ngeri kan? maka kami akan kejar para bandar narkoba itu hingga liang semut,” ujar Erick seraya mengatakan, barang bukti itu harus dimusnahkan sebagai kelengkapan dalam melengkapi berkas acara pemeriksaan.

Menurut Erick, narkoba merupakan musuh besar negara sehingga dia dan teman-teman di Sat Narkoba  tidak akan mentolerir hal tersebut.

Teranyar, pada 6 November lalu, Erick cs berhasi mengamankan 37.9 kg sabu, 4,6 kg ganja, 11.900 butir Pil Psikotropika H-5 dan 10 ribu butir ekstasi.

Baca juga :  Brimob Jaga Kamtibmas, Anggota Kompi 2 Yon A Pelopor Gencar Patroli Harkamtibmas

‎”Barang bukti 14 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ecstasy dan 10 ribu butir pil happy five merupakan pengungkapan internasional Malaysia-Indonesia. Dimana modus operandinya memanfaatkan momen kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam penyaluran dan pendistribusian kasus narkoba tersebut, pastinya nilai barang bukti itu lebih dari Rp50 miliar ya. Dengan asumsi korban yang ditimbulkan pun lebih dari 200.000 orang,” ujar AKBP Erick usai menggelar jumpa pers, Selasa (5/11/19).

“Tersangkanya ada 20 orang. Mereka akan ditersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup, bahkan hukuman mati,” tandasnya. (PpRief/RL)

Previous Post

Leopard Bakal Bangun Rumah Korban Kebakaran

Next Post

Biddokes Polda Jabar Beri Pelatihan Pertolongan Pertama kepada Personel Dit Tahti Saat Hadapi Tahanan sakit

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Biddokes Polda Jabar Beri Pelatihan Pertolongan Pertama kepada Personel Dit Tahti Saat Hadapi Tahanan sakit

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC