• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, September 16, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » AKBP Erick Frendriz: Polisi Ganteng Sang Pemburu Bandar Narkoba

AKBP Erick Frendriz: Polisi Ganteng Sang Pemburu Bandar Narkoba

cyber by cyber
November 6, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Kinerja Polres Jakarta Barat terus menjadi viral dan sorotan bagi. Setelah waktu lalu sejumlah media memviralkan polisi ganteng yang menjabat Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu, S.I.K., MH., kini giliran polisi ganteng lainnya, yaitu Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, S.I.K.,M.Si yang menjadi sorotan.

Bang Erick –demikian panggilan akrabnya– adalah mantan Kapolres Kediri, Jawa Tengah. Karirnya di Polres Jakarta Barat ini demikian pesat, ditambah para crew dibawahnya yang memang dikenal militan.

Padahal, bulan September 2019 lalu Erick dan teman sejawatnya baru saja mencapai high-prestation kembali, yaitu penangkapan pengedar narkotika sekaligus memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 32,9 kg, pil ekstasi 44 ribu butir, dan ganja seberat 12,9 kg. Jika dirupiahkan, seluruh barang bukti itu diperkirakan mencapai Rp 50 miliar.

Baca juga :  Tekan Angka Kriminalitas, QR Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Kegiatan Malam Bandung Kota Kembang

“Ya sekitar segitulah nilainya. Ini cukup untuk meracuni lebih dari 200.000 orang. Ngeri kan? maka kami akan kejar para bandar narkoba itu hingga liang semut,” ujar Erick seraya mengatakan, barang bukti itu harus dimusnahkan sebagai kelengkapan dalam melengkapi berkas acara pemeriksaan.

Menurut Erick, narkoba merupakan musuh besar negara sehingga dia dan teman-teman di Sat Narkoba  tidak akan mentolerir hal tersebut.

Teranyar, pada 6 November lalu, Erick cs berhasi mengamankan 37.9 kg sabu, 4,6 kg ganja, 11.900 butir Pil Psikotropika H-5 dan 10 ribu butir ekstasi.

Baca juga :  KPU Banyumas Pastikan Logistik Pemilu 2019 Cukup

‎”Barang bukti 14 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ecstasy dan 10 ribu butir pil happy five merupakan pengungkapan internasional Malaysia-Indonesia. Dimana modus operandinya memanfaatkan momen kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam penyaluran dan pendistribusian kasus narkoba tersebut, pastinya nilai barang bukti itu lebih dari Rp50 miliar ya. Dengan asumsi korban yang ditimbulkan pun lebih dari 200.000 orang,” ujar AKBP Erick usai menggelar jumpa pers, Selasa (5/11/19).

“Tersangkanya ada 20 orang. Mereka akan ditersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup, bahkan hukuman mati,” tandasnya. (PpRief/RL)

Previous Post

Leopard Bakal Bangun Rumah Korban Kebakaran

Next Post

Biddokes Polda Jabar Beri Pelatihan Pertolongan Pertama kepada Personel Dit Tahti Saat Hadapi Tahanan sakit

BeritaTerkait

Featured

Babak Baru Pikiran Rakyat di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Bawa Tagihan Hak Rp15,4 Miliar

September 16, 2026
Featured

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)
Featured

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026
Ekonomi

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar
Featured

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor
Featured

Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor

September 15, 2026
Next Post

Biddokes Polda Jabar Beri Pelatihan Pertolongan Pertama kepada Personel Dit Tahti Saat Hadapi Tahanan sakit

No Result
View All Result

Berita Terkini

Babak Baru Pikiran Rakyat di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Bawa Tagihan Hak Rp15,4 Miliar

September 16, 2026

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC