• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » AKBP Erick Frendriz: Polisi Ganteng Sang Pemburu Bandar Narkoba

AKBP Erick Frendriz: Polisi Ganteng Sang Pemburu Bandar Narkoba

cyber by cyber
November 6, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Kinerja Polres Jakarta Barat terus menjadi viral dan sorotan bagi. Setelah waktu lalu sejumlah media memviralkan polisi ganteng yang menjabat Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu, S.I.K., MH., kini giliran polisi ganteng lainnya, yaitu Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, S.I.K.,M.Si yang menjadi sorotan.

Bang Erick –demikian panggilan akrabnya– adalah mantan Kapolres Kediri, Jawa Tengah. Karirnya di Polres Jakarta Barat ini demikian pesat, ditambah para crew dibawahnya yang memang dikenal militan.

Padahal, bulan September 2019 lalu Erick dan teman sejawatnya baru saja mencapai high-prestation kembali, yaitu penangkapan pengedar narkotika sekaligus memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 32,9 kg, pil ekstasi 44 ribu butir, dan ganja seberat 12,9 kg. Jika dirupiahkan, seluruh barang bukti itu diperkirakan mencapai Rp 50 miliar.

Baca juga :  Ketua Komisi 3, Sektor Kehutanan Memiliki Potensi PAD

“Ya sekitar segitulah nilainya. Ini cukup untuk meracuni lebih dari 200.000 orang. Ngeri kan? maka kami akan kejar para bandar narkoba itu hingga liang semut,” ujar Erick seraya mengatakan, barang bukti itu harus dimusnahkan sebagai kelengkapan dalam melengkapi berkas acara pemeriksaan.

Menurut Erick, narkoba merupakan musuh besar negara sehingga dia dan teman-teman di Sat Narkoba  tidak akan mentolerir hal tersebut.

Teranyar, pada 6 November lalu, Erick cs berhasi mengamankan 37.9 kg sabu, 4,6 kg ganja, 11.900 butir Pil Psikotropika H-5 dan 10 ribu butir ekstasi.

Baca juga :  Anggota Komisi IV DPRD dr. Agung Firmansyah Sumantri Hadiri Gebyar Pemeriksaan Kesehatan

‎”Barang bukti 14 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ecstasy dan 10 ribu butir pil happy five merupakan pengungkapan internasional Malaysia-Indonesia. Dimana modus operandinya memanfaatkan momen kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam penyaluran dan pendistribusian kasus narkoba tersebut, pastinya nilai barang bukti itu lebih dari Rp50 miliar ya. Dengan asumsi korban yang ditimbulkan pun lebih dari 200.000 orang,” ujar AKBP Erick usai menggelar jumpa pers, Selasa (5/11/19).

“Tersangkanya ada 20 orang. Mereka akan ditersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup, bahkan hukuman mati,” tandasnya. (PpRief/RL)

Previous Post

Leopard Bakal Bangun Rumah Korban Kebakaran

Next Post

Biddokes Polda Jabar Beri Pelatihan Pertolongan Pertama kepada Personel Dit Tahti Saat Hadapi Tahanan sakit

BeritaTerkait

Featured

Bagi Anda yang Mencari Lowongan Pekerjaan, Disnaker Kota Bandung Gelar Job Fair 2026

April 22, 2026
Featured

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Ekonomi

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026
Featured

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026
Ekonomi

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Next Post

Biddokes Polda Jabar Beri Pelatihan Pertolongan Pertama kepada Personel Dit Tahti Saat Hadapi Tahanan sakit

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bagi Anda yang Mencari Lowongan Pekerjaan, Disnaker Kota Bandung Gelar Job Fair 2026

April 22, 2026

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC