• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Fungsi Hotel Dihentikan, Pengelola Apartemen ‘Nakal’ Akan Dipanggil Satpol PP

Fungsi Hotel Dihentikan, Pengelola Apartemen ‘Nakal’ Akan Dipanggil Satpol PP

red cyber by red cyber
2020-01-08
in Featured, Kronik
0
inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apartemen yang diduga beralih fungsi menjadi hotel.

inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apartemen yang diduga beralih fungsi menjadi hotel.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Fungsi hotel yang ada di beberapa apartemen di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang akhirnya dihentikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, lantaran hal tersebut tidak sesuai perizinan.

Seperti diwartakan sebelumnya, tiga apartemen ‘nakal’ di Kecamatan Jatinangor berubah fungsi menjadi hotel. Sebelum penghentian pun, apartemen tersebut terlebih dahulu diberi surat peringatan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang, Bambang Rianto didampingi Kepala Bidang Penegakan Perda Deni Hanafiah mengaku telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apartemen yang diduga beralih fungsi menjadi hotel. Sidak dilakukan bersama unsur  DPMPTSP dan BAPPENDA.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Rancasari Gencar Sosialisasikan Prokes

“Di salah satu apartemen terdapat hunian 758 unit, rencana untuk dipakai hotel 138 unit, dan yang sudah siap untuk hotel sebanyak 55 unit,” jelasnya, di Sumedang, Rabu (8/1/2020).

Lantaran sebagian hunian beralih fungsi menjadi hotel, akhirnya tim menghentikan kegiatan operasional hotel tersebut.

“Selain itu, pihak managemen akan mengnonaktifkan aplikasi pemasaran melalui online yang biasa digunakan para tamu hotel untuk memesan,” tuturnya.

“Kita menghentikan kegiatan tersebut karena tidak sesuai perizinan. Ada juga yang belum memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan dalam proses pembuatan,” tuturnya.

Baca juga :  Cegah Penyebaran Covid 19, Kompi 2 Yon A Pelopor Geber Penyemprotan Disinfektan

Selain itu, terdapat juga apartemen yang peruntukannya rusunami.

Bambang menyebutkan, dari hasil sidang tersebut, pihaknya akan mengundang pihak managemen atau pengelola apartemen yang diketahui telah mengalihkan fungsi apartemennya menjadi hotel. Rencananya, pemanggilan dilakukan Senin (13/1) mendatang. [Abas]

Previous Post

Plasma Sawit Hanya Janji, Petani 4 Desa di Indragirihulu Riau Somasi PT dan Kepala Daerah

Next Post

Masa Depan Pabrik Es Saripetejo Dibahas di Dewan

BeritaTerkait

Featured

Jalan Gelap Tinggal Cerita, Dishub Jabar Pasang 14 Ribu APJ Ornamen Berbasis Teknologi

2026-01-20
Featured

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep
Featured

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19
Featured

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19
Featured

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19
Featured

Temui Pelajar SMPN 1 Paseh, Wabup Ingatkan Peran Teknologi dan Media Sosial

2026-01-19
Next Post

Masa Depan Pabrik Es Saripetejo Dibahas di Dewan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Jalan Gelap Tinggal Cerita, Dishub Jabar Pasang 14 Ribu APJ Ornamen Berbasis Teknologi

2026-01-20

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC