• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Majalalengka Ungkap Dua Kasus Curat, Sejumlah Kendaran Berhasil Diamankan

Polres Majalalengka Ungkap Dua Kasus Curat, Sejumlah Kendaran Berhasil Diamankan

red cyber by red cyber
2020-04-30
in TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALENGKA,-Kamis (30/4/2020) Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan konferensi pers tentang pengungkapan dua kasus curat bertempat di halaman Sat. Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar.


Kegiatan konferensi pers di hadiri oleh Kapolres Majalengka AKBP. Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H.,S.I.K.,M.H., Wakapolres, Kasat Reskrim, Kanit Reskrim beserta anggota.

Kasus yang pertama yaitu Sat. Reskrim Polres Majalengka mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (CURAT), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana oleh Sat Reskrim Polres Majalengka. Waktu dan tempat kejadian perkara pada hari Jum’at tanggal 24 April 2020 sekitar pukul 21.00 Wib. di Jln. Pemuda No. 02 tepatnya halaman Kostan RAI Kab. Majalengka.

Korban bernama RIZAL NURDIANA BIN ASEP SUDIRJA, tempat tanggal lahir Majalengka, 26 September 1997, jenis kelamin laki-laki, pekerjaan wiraswasta, alamat Jln Ahmad Yani Rt. 001 Rw. 008 Kelurahan Majalengka Kabupaten Majalengka.

Diketahui identitas Tersangka KS Alias JA, 38 tahun, laki-laki, pekerjaan buruh, alamat Kec. Tukdana Kab. Indramayu. Sedangkan dua orang lagi masih buron yaitu AT (DPO) alamat Kab. Indramayu, dan RT (DPO) alamat Kab. Indramayu.

Baca juga :  Uapaya Cegah Covid 19, Kompi 1 Yon A Pelopor Brimob Jabar Semprotkan Disinfektan

Modus operandi menurut informasi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, bahwa pelaku telah merusak kunci motor yang sedang terparkir di halaman rumah dengan menggunakan kunci palsu/astag.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 ( satu ) buah mata kunci Palsu / astag (milik pelaku), 1 ( satu ) buah Golok, warna Coklat (milik pelaku), 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio, No.Pol. E 3656 VT, Warna Biru, Tahun 2007, Noka : MH35TL0067K743422, Nosin : 5TL742050 a.n. STNK Rizal Nurdiana Alamat Jln.
buy augmentin online https://www.phamatech.com/wp-content/uploads/2011/07/png/augmentin.html no prescription
Ahmad Yani No. 35 Rt. 008 Rw. 001 Kel. Majalengka Kec. Majalengka Kab. Majalengka (BB curanmor TKP Majalengka Kota). 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario, Warna Hijau, tanpa Plat Nomor (BB sarana pencurian) dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario, Warna Merah, tanpa Plat Nomor.

Baca juga :  Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Laksanakan Pengecekan Migor di Pasar Tradisional dan Pasar Modern

Kasus yang kedua menurut Kabid Humas Polda Jabar adalah ungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan atau secara bersama sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap barang. Waktu dan tempat kejadian perkara hari Selasa tanggal 28 April 2020 diketahui sekitar jam 04.30 Wib. Korban P.T. Telkom Indonesia, Tbk.

Tersangka Sdr. RS, penduduk Kota Jakarta Utara Prov. DKI Jakarta, (bertindak sebagai sopir), Sdr. RN, penduduk Kota Jakarta Utara Prov. DKI Jakarta, (bertindak mengawasi keadaan sekitar dan menarik kabel), Sdr. PT (DPO) bertindak sebagai otak pengatur rencana dan pelaku, dan Sdr. RM (DPO) bertindak sebagai pelaku.

“Barang bukti yaitu 1 unit kendaraan jenis Suzuki APV, 1 Buah Gunting Raja, 1 Tas Tambang yang diberi pemberat kunci pas ring ukuran 13, 2 buah tang, 1 Gulung Telkom, dan 1 buah Senter, “ujar Kabid Humas Polda Jabar.

“Para tersangka melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, “tutup Kabid Humas Polda Jabar.

Yadi

Tags: Polres Majalalengka Ungkap Dua Kasus Curat
Previous Post

101 Bintara Lulusan SPN Polda Jabar Penempatan Brimob Ikuti Upacara Penyiraman Air Bunga

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Kawal Penyaluran Bansos dari Gubernur

BeritaTerkait

Featured

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanah Bumbu Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

2025-07-12
Featured

Peringatan Ulang Tahun AKBP Bambang Ashari Penuh Kehangatan dan Kekeluargaan di Ditreskrimsus Polda Sulut

2025-07-11
Featured

KPU Bersama Polres Bitung Laksanakan Audensi Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

2025-07-10
Featured

Kawal Aksi Demo Warga Desa Cicapar, Polres Ciamis Terjunkan Puluhan Personi

2025-07-10
Featured

Polres Bitung Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Zoom Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

2025-07-09
Featured

Perkuat Sinergitas dan Motivasi Personel, Waka Polda Sulut Lakukan Kunjung Dinas ke Polres Bitung

2025-07-09
Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Kawal Penyaluran Bansos dari Gubernur

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pengurus PGRI Dilantik Bupati Sumedang

2025-07-12

Lepas Peserta Lumampah Fun Walk Bupati Sumedang Ajak Syukuri Nikmat Sehat

2025-07-12
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perubahan APBD 2025

2025-07-12

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanah Bumbu Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

2025-07-12

Wujudkan Visi Misi Bupati Tanah Bumbu, DLH Tanbu Gelar Kegiatan Tukar Sampah Dengan Sembako di Desa Sari Mulya

2025-07-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC