• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Majalalengka Ungkap Dua Kasus Curat, Sejumlah Kendaran Berhasil Diamankan

Polres Majalalengka Ungkap Dua Kasus Curat, Sejumlah Kendaran Berhasil Diamankan

red cyber by red cyber
April 30, 2020
in TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALENGKA,-Kamis (30/4/2020) Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan konferensi pers tentang pengungkapan dua kasus curat bertempat di halaman Sat. Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar.


Kegiatan konferensi pers di hadiri oleh Kapolres Majalengka AKBP. Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H.,S.I.K.,M.H., Wakapolres, Kasat Reskrim, Kanit Reskrim beserta anggota.

Kasus yang pertama yaitu Sat. Reskrim Polres Majalengka mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (CURAT), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana oleh Sat Reskrim Polres Majalengka. Waktu dan tempat kejadian perkara pada hari Jum’at tanggal 24 April 2020 sekitar pukul 21.00 Wib. di Jln. Pemuda No. 02 tepatnya halaman Kostan RAI Kab. Majalengka.

Korban bernama RIZAL NURDIANA BIN ASEP SUDIRJA, tempat tanggal lahir Majalengka, 26 September 1997, jenis kelamin laki-laki, pekerjaan wiraswasta, alamat Jln Ahmad Yani Rt. 001 Rw. 008 Kelurahan Majalengka Kabupaten Majalengka.

Diketahui identitas Tersangka KS Alias JA, 38 tahun, laki-laki, pekerjaan buruh, alamat Kec. Tukdana Kab. Indramayu. Sedangkan dua orang lagi masih buron yaitu AT (DPO) alamat Kab. Indramayu, dan RT (DPO) alamat Kab. Indramayu.

Baca juga :  Pawas Polsek Cibeunying kaler Polrestabes Bandung Pimpin Pembubaran Kerumunan dan Antisipasi C3

Modus operandi menurut informasi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, bahwa pelaku telah merusak kunci motor yang sedang terparkir di halaman rumah dengan menggunakan kunci palsu/astag.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 ( satu ) buah mata kunci Palsu / astag (milik pelaku), 1 ( satu ) buah Golok, warna Coklat (milik pelaku), 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio, No.Pol. E 3656 VT, Warna Biru, Tahun 2007, Noka : MH35TL0067K743422, Nosin : 5TL742050 a.n. STNK Rizal Nurdiana Alamat Jln.
buy augmentin online https://www.phamatech.com/wp-content/uploads/2011/07/png/augmentin.html no prescription
Ahmad Yani No. 35 Rt. 008 Rw. 001 Kel. Majalengka Kec. Majalengka Kab. Majalengka (BB curanmor TKP Majalengka Kota). 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario, Warna Hijau, tanpa Plat Nomor (BB sarana pencurian) dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario, Warna Merah, tanpa Plat Nomor.

Baca juga :  Tekan Angka Kriminalitas, QR Polsek Sukasari Lakukan Yanmas Malam Bandung Lautan Biru

Kasus yang kedua menurut Kabid Humas Polda Jabar adalah ungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan atau secara bersama sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap barang. Waktu dan tempat kejadian perkara hari Selasa tanggal 28 April 2020 diketahui sekitar jam 04.30 Wib. Korban P.T. Telkom Indonesia, Tbk.

Tersangka Sdr. RS, penduduk Kota Jakarta Utara Prov. DKI Jakarta, (bertindak sebagai sopir), Sdr. RN, penduduk Kota Jakarta Utara Prov. DKI Jakarta, (bertindak mengawasi keadaan sekitar dan menarik kabel), Sdr. PT (DPO) bertindak sebagai otak pengatur rencana dan pelaku, dan Sdr. RM (DPO) bertindak sebagai pelaku.

“Barang bukti yaitu 1 unit kendaraan jenis Suzuki APV, 1 Buah Gunting Raja, 1 Tas Tambang yang diberi pemberat kunci pas ring ukuran 13, 2 buah tang, 1 Gulung Telkom, dan 1 buah Senter, “ujar Kabid Humas Polda Jabar.

“Para tersangka melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, “tutup Kabid Humas Polda Jabar.

Yadi

Previous Post

101 Bintara Lulusan SPN Polda Jabar Penempatan Brimob Ikuti Upacara Penyiraman Air Bunga

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Kawal Penyaluran Bansos dari Gubernur

BeritaTerkait

TNI-Polri

Sukses Tanam Ribuan Hektare Jagung, Program “Keroyok Bareng” Polda Jawa Barat Layak Jadi Percontohan Nasional

April 13, 2026
TNI-Polri

Sinergi Tiga Pilar Pembiayaan, Polda Jabar Dongkrak Ketahanan Pangan Nasional Melalui Program Penanaman Jagung

April 13, 2026
Featured

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda 2026 Dimulai, Akses Wilayah Terisolir di Tanah Bumbu Segera Terbuka

April 10, 2026
Featured

Enam Personel Polres Tanah Bumbu Purna Tugas, Dua Kapolsek Resmi Pensiun dalam Prosesi Wisuda Bhakti

April 10, 2026
Featured

Wisata Pantai di Kusan Hilir Masih Dipadati Pengunjung, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Lancar

Maret 25, 2026
TNI-Polri

Kapolda Jabar Tinjau Pengamanan Wisata Pangandaran, Imbau Wisatawa Patuhi Aturan Keselamatan

Maret 22, 2026
Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Kawal Penyaluran Bansos dari Gubernur

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC