• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Majalalengka Ungkap Dua Kasus Curat, Sejumlah Kendaran Berhasil Diamankan

Polres Majalalengka Ungkap Dua Kasus Curat, Sejumlah Kendaran Berhasil Diamankan

red cyber by red cyber
April 30, 2020
in TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAJALENGKA,-Kamis (30/4/2020) Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan konferensi pers tentang pengungkapan dua kasus curat bertempat di halaman Sat. Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar.


Kegiatan konferensi pers di hadiri oleh Kapolres Majalengka AKBP. Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H.,S.I.K.,M.H., Wakapolres, Kasat Reskrim, Kanit Reskrim beserta anggota.

Kasus yang pertama yaitu Sat. Reskrim Polres Majalengka mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (CURAT), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana oleh Sat Reskrim Polres Majalengka. Waktu dan tempat kejadian perkara pada hari Jum’at tanggal 24 April 2020 sekitar pukul 21.00 Wib. di Jln. Pemuda No. 02 tepatnya halaman Kostan RAI Kab. Majalengka.

Korban bernama RIZAL NURDIANA BIN ASEP SUDIRJA, tempat tanggal lahir Majalengka, 26 September 1997, jenis kelamin laki-laki, pekerjaan wiraswasta, alamat Jln Ahmad Yani Rt. 001 Rw. 008 Kelurahan Majalengka Kabupaten Majalengka.

Diketahui identitas Tersangka KS Alias JA, 38 tahun, laki-laki, pekerjaan buruh, alamat Kec. Tukdana Kab. Indramayu. Sedangkan dua orang lagi masih buron yaitu AT (DPO) alamat Kab. Indramayu, dan RT (DPO) alamat Kab. Indramayu.

Baca juga :  Polsek Bojongloa kidul Polrestabes Bandung Bagikan Nasi Dus

Modus operandi menurut informasi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, bahwa pelaku telah merusak kunci motor yang sedang terparkir di halaman rumah dengan menggunakan kunci palsu/astag.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 ( satu ) buah mata kunci Palsu / astag (milik pelaku), 1 ( satu ) buah Golok, warna Coklat (milik pelaku), 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio, No.Pol. E 3656 VT, Warna Biru, Tahun 2007, Noka : MH35TL0067K743422, Nosin : 5TL742050 a.n. STNK Rizal Nurdiana Alamat Jln.
buy augmentin online https://www.phamatech.com/wp-content/uploads/2011/07/png/augmentin.html no prescription
Ahmad Yani No. 35 Rt. 008 Rw. 001 Kel. Majalengka Kec. Majalengka Kab. Majalengka (BB curanmor TKP Majalengka Kota). 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario, Warna Hijau, tanpa Plat Nomor (BB sarana pencurian) dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario, Warna Merah, tanpa Plat Nomor.

Baca juga :  Antisipasi Weekend Malam Polsek Cicendo Polrestabes Bandung Bubarkan Kelompok Motor

Kasus yang kedua menurut Kabid Humas Polda Jabar adalah ungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan atau secara bersama sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap barang. Waktu dan tempat kejadian perkara hari Selasa tanggal 28 April 2020 diketahui sekitar jam 04.30 Wib. Korban P.T. Telkom Indonesia, Tbk.

Tersangka Sdr. RS, penduduk Kota Jakarta Utara Prov. DKI Jakarta, (bertindak sebagai sopir), Sdr. RN, penduduk Kota Jakarta Utara Prov. DKI Jakarta, (bertindak mengawasi keadaan sekitar dan menarik kabel), Sdr. PT (DPO) bertindak sebagai otak pengatur rencana dan pelaku, dan Sdr. RM (DPO) bertindak sebagai pelaku.

“Barang bukti yaitu 1 unit kendaraan jenis Suzuki APV, 1 Buah Gunting Raja, 1 Tas Tambang yang diberi pemberat kunci pas ring ukuran 13, 2 buah tang, 1 Gulung Telkom, dan 1 buah Senter, “ujar Kabid Humas Polda Jabar.

“Para tersangka melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, “tutup Kabid Humas Polda Jabar.

Yadi

Previous Post

101 Bintara Lulusan SPN Polda Jabar Penempatan Brimob Ikuti Upacara Penyiraman Air Bunga

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Kawal Penyaluran Bansos dari Gubernur

BeritaTerkait

TNI-Polri

Sukses Tanam Ribuan Hektare Jagung, Program “Keroyok Bareng” Polda Jawa Barat Layak Jadi Percontohan Nasional

April 13, 2026
TNI-Polri

Sinergi Tiga Pilar Pembiayaan, Polda Jabar Dongkrak Ketahanan Pangan Nasional Melalui Program Penanaman Jagung

April 13, 2026
Featured

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda 2026 Dimulai, Akses Wilayah Terisolir di Tanah Bumbu Segera Terbuka

April 10, 2026
Featured

Enam Personel Polres Tanah Bumbu Purna Tugas, Dua Kapolsek Resmi Pensiun dalam Prosesi Wisuda Bhakti

April 10, 2026
Featured

Wisata Pantai di Kusan Hilir Masih Dipadati Pengunjung, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Lancar

Maret 25, 2026
TNI-Polri

Kapolda Jabar Tinjau Pengamanan Wisata Pangandaran, Imbau Wisatawa Patuhi Aturan Keselamatan

Maret 22, 2026
Next Post

Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Kawal Penyaluran Bansos dari Gubernur

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC