• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dewan Sebut Rencana Dibalik Hukum Omnibus Sangat Berbahaya

Dewan Sebut Rencana Dibalik Hukum Omnibus Sangat Berbahaya

red cyber by red cyber
Mei 14, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyatakan secara tegas menolak Omnibus Hukum Rancangan Undang-Undang (RUU).

Pasalnya, selain merugikan buruh, aturan itu juga menentukan akan merusak lingkungan serta mencopot beberapa hal yang menjadi kewenangan pemerintah daerah (Pemda).

“Yang jelas, rencana dibalik Hukum Omnibus ini sangat berbahaya bukan hanya buat buruh tapi tidak buat sendi-sendi hidup berbangsa kita,” kata anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya, belum lama ini.

Sikap DPRD Jabar itu dilontarkan dalam aksi gelombang buruh gabungan yang tergabung dalam aliansi buruh Jawa Barat, di Gedung Sate, beberapa waktu lalu.

Baca juga :  FESTIVAL KANG PISMAN: 467 BANK, 9.689 NASABAH, DAN RIBUAN TON SAMPAH TEROLAH

Selain Abdul Hadi Wijaya, anggota DPRD Jabar yang hadir menghadiri massa buruh adalah Rafael Situmorang dari Fraksi PDIP dan Heri Koswara dari Fraksi PKS.

Abdul Hadi menghargai, pembahasan Hukum Omnibus dipertanyakan sejak awal, karena dilakukan dalam perdebatan yang sangat tertutup dan tidak melibatkan perwakilan buruh.

“Hanya melibatkan perwa kilan pemodal. Kemudian lahirlah aturan Omnibus, Hukum setebal, 1.200 halaman. Lalu pengaturan diselesaikan dalam waktu 100 hari. Ini adalah pemaksaan,” paparnya.

Terkait dengan RUU itu, DPRD Jabar dalam waktu de kat akan membahas dalam rapat badan musyawarah (Bamus), sehingga sikap semua anggota DPRD Jabar biasa dipahami.

Baca juga :  Peduli Generasi Muda dari Wabah Corona Brimob Jabar Semprotkan Disinfektan ke TK

“Intinya, kami akan meng ajukan perwakilan badan musyawarah sebagai forum tertinggi kedua setelah sidang paripurna. Semoga sikap ini bisa diambil lengkap dari seluruh anggota DPRD. Setelah dibahas di Bamus, Institusi kami akan membahas tentang ini kepada pemerin tah pusat dan DPR RI,” ujarnya. (yd)

Previous Post

Serempak, Warga Ganeas Jalani Rapid Test Reaktif

Next Post

Anggota Dewan: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Berakibat Turunnya Produksi UKM

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Penjabat (PJ) Kepala Desa Persiapan Pandanwangi, Rosyid, S.Pd., M.M.,
Pemerintahan

Hari Jadi Kabupaten Bandung Ke-385 dan Asa Pj Kades Pandanwangi

April 20, 2026
Next Post

Anggota Dewan: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Berakibat Turunnya Produksi UKM

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC