• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Mei 7, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkot Bandung Apresiasi Mal

Pemkot Bandung Apresiasi Mal

cyber by cyber
Juni 16, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengapresiasi pengelola mal dan pusat perbelanjaan yang telah mengikuti protokol kesehatan secara maksimal. Hal itu menjadi bukti komitmen para pengelola mencegah penyebaran Covid-19.

“Saya lihat, semua pengelola sudah siap dan konsisten dengan yang meraka janjikan pada saat pemantauan awal. Mudah-mudahan ini bisa terus terjaga,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penganangan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna di sela-sela pemantauan ke sejumlah mal, Senin (15/6/2020).

Ema Sumarna didampingi Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah. Mereka meninjau dua pusat perbelanjaan yakni Paris Van Java mal dan 23 Paskal.

Baca juga :  Wujud Bakti Brimob untuk Masyarakat, Anggota Bataliyon A Pelopor Rutin 'Nguriling' Bagikan Masker

Ema memaparkan, restoran di mal secara umum mayoritas belum beroperasi. Hal itu dikarenakan restoran di mal belum diizinkan untuk makan di tempat.”Kalau ‘take away’, dari sisi pendapatan bagi mereka belum prospektif. Saya pikir itu logis tak perlu kita perdebatkan. Tetapi ini tentu menjadi bahan evaluasi,” paparnya. 

Kendati demikian, Ema kembali mengingatkan para pengelola toko dan gerai agar menjaga sanitasi dan higienitas untuk setiap pegawainya. 

“Penjaga toko wajib meproteksi diri dengan memegang hand sanitizer,” pintanya.

Baca juga :  Susul Jaksa KPK, Kadar Slamet Resmi Ajukan Banding

Ema juga memastikan akan terus memantau mal dan pusat perbelanjaan, khususnya pada akhir pekan. Karena di hari kerja atau weekday, jumlah pengunjung mal dan pusat perbelanjaan relatif kecil.

“Nanti hari sabtu, kita uji. Sejauh mana animo masyarakat setelah ada kebijakan kelonggaran mengenai mal. Dugaan saya perlu ada atensi lebih dari pengelola mal, berhubung masyarakat menggunakan waktu berkunjung ke mal pada saat ‘weekend’,” tuturnya. **

Previous Post

Jumlah Pasien Positif Corona Sumedang Tinggal 3 Orang

Next Post

Tempat Wisata OutDor Harus Menerapkan Protokol Kesehatan

BeritaTerkait

Sejumlah pengunjung tengah menikmati hidangan dan pemandangan alam di In Coofee, Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (Foto: Istimewa)
Entertainment

Bukan Sekadar Tempat Kuliner, Ijonk Jadikan In Coffee Wadah Pelestarian Seni Budaya Lokal

Mei 7, 2026
Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul
Featured

Pansus 15 Rampungkan Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2025, Ini Rekomendasinya

Mei 7, 2026
Featured

Sepanjang Tahun 2026 Diskominfo Kota Bandung Telah Merapihkan 41 Titik Kabel Semrawut

Mei 7, 2026
Featured

Kajati Jabar Diharapkan Mampu Menuntaskan Kasus yang Melibatkan Wakil Wali Kota

Mei 6, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Raperda Lembaga Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu, 6 Mei 2026. Foto Dok Humas
Featured

Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Mei 6, 2026
Featured

Insan Pendidikan di Sumedang Terima Penghargaan

Mei 6, 2026
Next Post

Tempat Wisata OutDor Harus Menerapkan Protokol Kesehatan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sejumlah pengunjung tengah menikmati hidangan dan pemandangan alam di In Coofee, Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (Foto: Istimewa)

Bukan Sekadar Tempat Kuliner, Ijonk Jadikan In Coffee Wadah Pelestarian Seni Budaya Lokal

Mei 7, 2026
Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul

Pansus 15 Rampungkan Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2025, Ini Rekomendasinya

Mei 7, 2026

Sepanjang Tahun 2026 Diskominfo Kota Bandung Telah Merapihkan 41 Titik Kabel Semrawut

Mei 7, 2026

Kajati Jabar Diharapkan Mampu Menuntaskan Kasus yang Melibatkan Wakil Wali Kota

Mei 6, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Raperda Lembaga Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu, 6 Mei 2026. Foto Dok Humas

Bapemperda DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Mei 6, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC