• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dewan Siapkan Sejumlah Pansus Bahas Raperda

Dewan Siapkan Sejumlah Pansus Bahas Raperda

red cyber by red cyber
Juni 9, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Gedung DPRD Jabar. (foto: Ist)

Gedung DPRD Jabar. (foto: Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemprov Jabar akan membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Gubernur Jabar. Sebelim dilakukan pembahasan seluruh Fraksi di DPRD Jabar telah memberikan pandangan umum terhadap 5 usulan Raperda.

Adapun kelima usulan raperda tersebut terdiri dari Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak; Raperda Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian;  Raperda Penyelenggaraan Perkebunan; Raperda Perlindungan Pekerja Migran Asal Jabar serta Raperda Pengembangan Pesantren.

Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Jabar mendapat apresiasi dan disetujui Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk menjadi begian dari raperda yang akan dibahas DPRD melalui panitia khusus (Pansus) yang dibentuk untuk membahas itu. Hal ini disampaikan Gubernur Jabar dalam rapat paripurna DPRD Jabar yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Jabar, Jalan Diponegoro 27 Bandung, Senin (8/6/2020).

Baca juga :  Perpustakaan Cahaya Ilmu Karanganyar Masuk 8 Besar Propinsi

Dalam sambutannya, secara umum gubernur menyetujui terhadap beberapa catatan dan masukan yang disampaikan masing-masing fraksi. Seperti halnya dalam rancangan peraturan daerah Penyelenggaraan Perlindungan Anak, gubernur sependapat dengan dewan Jabar mengenai penyelenggaraan perlindungan anak ini bersifat universal.

Pihaknya pun sependapat diperlukannya kajian mendalam mengenai substansi yang mengatur terkait muatan lokal yang perlu diharmonisasi dengan peraturan perundang-undangan.

Menurut Emil- sapaan akrab Ridwan Kamil, sasaran dari Penyelenggaraan Anak , adalah terpenuhi dan terjamin serta terlindunginya hak anak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang. Serta terlindunginya anak dari kekerasan dan diskriminasi.

Baca juga :  FGD Rancangan Tenokratik RPJMD 2025 - 2029 di Kabupaten Tanah Bumbu Resmi Dibuka

Meski menyatakan persetujuannya mengenai usulan raperda tersebut, fraksi-fraksi DPRD Jabar memberikan catatan dan pertanyaan terhadap beberapa isi di masing-masing raperda tersebut.

Di antaranya tidak dimasukkannya unsur kebudayaan lokal atau budaya berbasiskan keagamaan dalam raperda perlindungan anak. Akibatnya, raperda yang disusun masih kering akan nuansa lokal dan nilai-nilai religius serta dalam rancangan peraturan daerah itu banyaknya pendelegasian pengaturan dalam peraturan gubernur di raperda tersebut. ***

Previous Post

Soal Ancaman Wartawan, Polda Jabar Minta Kasusnya Ditangani

Next Post

Rapat Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Jabar Bahas Peningkatan Partisipasi dan Keterwakilan Perempuan

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post
Ineu Purwadewi Sundari, (foto: Humas DPRD Jabar)

Rapat Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Jabar Bahas Peningkatan Partisipasi dan Keterwakilan Perempuan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC