KAB. BANDUNG,- Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberikan cuti bersama lebih lama oleh pemerintah, yakni 10 hari, serta diberi Tunjangan Hari Raya (THR) dan akan menerima gaji ke 13.
Dengan demikian, bagi PNS, lebaran tahun 2018 ini terasa istimewa. Karenanya, masyarakat menunutut kinerja PNS jangan loyo.
Tokoh masyarakat mejelaskan, lebaran tahun 2018 ini bagi TNS istimewa, karena dapat THR. Tak hanya itu, konon pada bulan Juli PNS mendapat gaji ke 13.
“Dengan demikian, pelayanan terhadap masyarakat harus ditingkatkan, serta jangan lagi ada oknum kepala SDN terlambat datang dan pulang cepat, seperti halnya yang diduga dilakukan oknum kepala SDN di salah satu kecamatan di Kab. Bandung. Dia sering datang terlambat dengan alasan macet,” ucap sumber.
Menurutnya, selama Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung DR. H. Juhana, M.M.Pd dan Bupati Kab. Bandung H. Dadang M. Naser, S.Ip., M. Ipol tidak tegas jangan, harap oknum PNS mau bekerja disiplin.
ASY