• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Gubernur Jabar Bagikan Mobil Maskara untuk 7 Desa di Cirebon

Gubernur Jabar Bagikan Mobil Maskara untuk 7 Desa di Cirebon

red cyber by red cyber
September 20, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membagikan sebanyak tujuh unit kendaraan multifungsi Maskara (Mobil Aspirasi Kampung Juara) untuk tujuh desa di Kabupaten Cirebon, Minggu 20 September 2020.

Kang Emil mengatakan, bahwa mobil Maskara ini, diberikan kepada desa-desa mandiri yang ada di Jawa Barat. Pada tahun ini, ada sebanyak 120 desa yang akan mendapatkan bantuan mobil maskara ini.

“Mobil ini, khusus diberikan kepada desa mandiri. Kalau hotel itu, bintang lima,” ujar kang Emil di Cirebon.

Mobil Maskara ini layaknya transformer yang bisa berubah bentuk, sesuai dengan kebutuhan. Mobil ini bisa digunakan untuk angkutan, panggung hiburan, nonton bareng dan kegiatan lainnya.

“Di salah satu desa, mobil Maskara ini digunakan untuk panggung pernikahan. Dengan adanya mobil Maskara ini, diharapkan tidak ada lagi alasan, desa tidak bisa membuat kegiatan, karena keterbatasan fasilitas, mobil ini juga, sudah dilengkapi fasilitas pengeras suara dan proyektor,” ungkap kang  Emil.

Baca juga :  Apel Gelar Pasukan, Kapolri Pastikan Seluruh Pihak Siap Amankan Nataru

Sementara itu, Bupati Cirebon Drs. H. Imron M. Ag mengatakan, tujuh desa yang mendapatkan bantuan Mobil Maskara ini, yaitu Desa Ciawi Gajah, Ciledug Kulon, Babakan, Gegesik kulon, Marikangen Susukan dan Prajawinangun Kulon.

“Bantuan ini didapatkan melalui sejumlah penilaian, sehingga Desa yang mendapatkannya juga merupakan desa yang terbaik, dan melalui penilaian terlebih dahulu,” kata Imron.

Imron berharap, bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pemerintah Desa, baik untuk kepentingan Desa ataupun masyarakat.

Baca juga :  Abaikan Covid-19, Disdik Kabupaten Bandung gelar Perpisahan di Pangandaran

Ia juga berharap, adanya bantuan ini, bisa memotivasi Desa-Desa lainnya di Kabupaten Cirebon, untuk bisa meningkatkan prestasi, pelayanan serta pengembangan wilayahnya.

Imron juga mengucapkan terima kasih, atas kegiatan Bakti Sosial (Baksos) yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopomda) Jawa Barat.

Dalam kegiatan ini, Forkopimda Jabar memberikan sebanyak 500 paket bantuan, yang nantinya akan didistribusikan kepada 25  Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Kabupaten Cirebon.

“Terima kasih sekali atas bantuan mobil maskara dan bantuan baksos untuk Kabupaten Cirebon. Semoga bantuan ini, bisa meringankan beban LKS, dalam menghadapi pandemi covid 19,” tandasnya. (Pur)

Previous Post

Sepekan Operasi Yustisi, Polresta Cirebon Jaring Puluhan Ribu Pelanggar

Next Post

Covid-19 Cetak “Rekor Baru”, Ini Permintaan Bupati Sumedang

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir

Covid-19 Cetak “Rekor Baru”, Ini Permintaan Bupati Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC