• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Penyalahgunaan SKTM, DPRD Jabar Sebut Regulasi Tidak Bermasalah

Penyalahgunaan SKTM, DPRD Jabar Sebut Regulasi Tidak Bermasalah

cyber by cyber
2018-07-26
in Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Surat Keterangan Tidak Mampu dapat digunakan siswa dari keluarga tidak mampu untuk mendaftar sekolah.

Tetapi beberapa waktu lalu muncul isu mengenai SKTM palsu digunakan untuk mendaftat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Syamsul Bachri, menilai peraturan mengenai penerimaan siswa melalui jalur SKTM sudah baik.

“Ketika implementasi di bawah, menteri niatnya baik karena itu mengakomodasi orang-orang yang kapasitas keuangan tidak mampu. Tapi ternyata dimanfaatkan orang mampu,” ujarnya ketika ditemui di Gedung DPRD Jabar, Senin (16/7/2018).

Baca juga :  Sekda Tegaskan Pemdaprov Mendukung Realisasi Sekolah Rakyat di Jawa Barat

Syamsul Bachri menilai bahwa kesalahan terletak pada masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini.

“Akhirnya mereka menggeser orang yang punya hak. Ini kan kasihan. Saya mengimbau orang yang seperti itu untuk sadar,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, agar masyarakat taat pada aturan dan norma yang sudah diberlakukan. “Kalau hidup berdasarkan moral, saya yakin dengan itu orang bisa posisikan diri,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar SKTM palsu digunakan beberapa orang untuk mendaftar PPDB. Kejadian ini berlangsung di beberapa kota di Jawa Tengah. Di Jawa Barat, sampai saat ini belum ada laporan mengenai penggunaan SKTM palsu.***

Baca juga :  Dikukuhkan, 721 Praja IPDN Siap Dibentuk Menjadi Calon ASN Berkarakter investment of human skills
Previous Post

Keren! Polda Jabar Raih Penghargaan dari Kementerian PP-PA

Next Post

Komisi V DPRD Jabar Belum Terima Laporan Kecurangan PPDB 2018

BeritaTerkait

Featured

Berikan Kuliah Umum, Wabup Sumedang Ingatkan Mahasiswa Bijak Ambil Keputusan

2026-01-15
Featured

Bupati Sumedang: Pembangunan Sekolah Rakyat Berjalan Lancar

2026-01-14
Featured

KKN, 1.372 Mahasiswa Diterjunkan di 68 Desa di Sumedang

2026-01-13
Featured

Pemkab Sumedang Resmi Memulai Sekolah Rakyat

2026-01-12
Featured

Bupati Tanah Bumbu Salurkan Beasiswa BerAKSI Kepada Ribuan Pelajar dan Santri

2026-01-04
Featured

Bupati Cup Basketball Competetion in Collaboration Diikuti Ratusan Pelajar Sumedang

2025-12-25
Next Post

Komisi V DPRD Jabar Belum Terima Laporan Kecurangan PPDB 2018

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Buruan Sae RW 09 Jadi Model di Kelurahan Babakan Ciparay

2026-01-18
Oplus_131072

Terkait Pengolahan Sampah, Farhan Akan Mematuhi Arahan Kementrian Lingkungan Hidup

2026-01-18

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC