• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sejumlah Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi Polres Sumedang

Sejumlah Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi Polres Sumedang

red cyber by red cyber
Oktober 23, 2020
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Polres Sumedang kembali melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kabupaten Sumedang, Jumat (23/10/2020).

Operasi Operasi Yustisi ini atas petunjuk dan arahan dari Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto. Kegiatan tersebut dipimpin Kasie Tibum A Sumarna, M.Si diikuti Anggota Subdempom, Anggota Kodim 0610, anggota Polres Sumedang, anggota Sat Pol PP dan anggota Dishub Kabupaten Sumedang dengan kekuatan personel gabungan sebanyak 18 orang.

“Adapun kegiatan yang dilaksanakan Patroli mobile dengan rute star Mako Polres Sumedang-Jl. Prabu Gajah Agung-Bunderan Alamsari-Kantor Kecamatan Cisarua-Alun-alun Sumedang dan finish Mako Polres Sumedang,” jelas AKBP Eko Prasetyo.

Baca juga :  Anggota Polsek Cipeundeuy Polres Cimahi Tingkatkan Patroli Dini Hari

Dalam operasi ini, 8 pelanggar yang tidak menggunakan masker diberi sanksi sosial.

“Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomoro 74 tahun 2020 tentang penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna mengantisipasi atau mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) Tahap IV di wilayah Sumedang,” jelas kapolres.

Ditambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Sumedang guna memberikan efek jera terhadap para pelanggar protokol kesehatan, sehingga masyarakat dapat melaksanakan protokol kesehatan pada pelaksanaan AKB dalam kehidupan sehari-hari, baik di rumah maupun diluar rumah pada saat beraktifitas.

Baca juga :  Siaga Mengatur Lalulintas Kendaraan Antisipasi Terjadinya Kemacetan di Wilayah Hukum Polsek Margaasih Polres Cimahi

“Kegiatan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 12 Oktober sampai 25 Oktober 2020,” pungkasnya. (Abas)

Previous Post

Hari Kedua, Kantor SAR Bandung Tuntaskan Skenario Longsor Nagreg

Next Post

Pelanggar Prokes, Disanksi Membersihkan Halaman Kecamatan Jatinangor

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post

Pelanggar Prokes, Disanksi Membersihkan Halaman Kecamatan Jatinangor

No Result
View All Result

Berita Terkini

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC