• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 8, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penganiayaan

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penganiayaan

red cyber by red cyber
November 16, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter


CIREBON – Petugas Polresta Cirebon mengamankan pelaku penganiayaan berinisial SBR. Bahkan, setelah menganiaya korban pelaku juga mengancam akan memutilasinya jika melapor ke pihak berwajib.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, mengatakan, penganiayaan tersebut dilakukan pelaku pada Selasa (4/8/2020). Akibatnya, korban mengalami benjolan di pelipis kepala bagian kirinya.
Menurutnya, peristiwa tersebut bermula dari percekcokan korban dengan kerabat pelaku. Saat itu, korban datang dan menanyakan biaya perceraian adik korban dengan salah seorang kerabat pelaku.
“Pelaku muncul dan langsung memukul kepala bagian belakang sebelah kiri korban, kemudian memukul lagi dan mengenai kepala,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (16/11/2020).
Ia mengatakan, korban pun berusaha melarikan diri tetapi pelaku tetap memukul kepalanya. Bahkan, pelaku memegang tangannya sehingga korban tidak bisa melarikan diri.
Bahkan, saat korban mencoba melindungi diri pelaku justru menendang perut korban hingga terjatuh dan tidak berdaya. Selanjutnya pelaku mengancam akan memutilasi saat korban berujar ingin melaporkan penganiayaan tersebut kepada kepolisian.
Hingga akhirnya korban dibawa keluarganya dari lokasi kejadian untuk berobat dan melaporkannya ke Polresta Cirebon. Kini, SBR telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku juga dijerat Pasal 351 dan atau Pasal 335 KUHP dan diancam hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si. (pur)

Baca juga :  Angin Puting Beliung Tumbangkan Pohon dan Menimpa Masjid
Previous Post

SAKIP Disdik Sumedang Meningkat, Wabup Minta Jangan Berpuas Diri

Next Post

Satresrkrim Polresta Cirebon Bekuk Lima Pelaku Pencabulan

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Perubahan Ketiga Perda Perangkat Daerah, Sesuaikan Kelembagaan dengan Kebutuhan Pemerintahan

November 7, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan Aplikasi Mantap Risiko, Perkuat Pengendalian dan Tata Kelola Pemerintahan

November 7, 2026
Featured

DPRD Tanah Bumbu Setujui Dua Raperda, Perkuat Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM

November 7, 2026
Featured

Azis Abdullah Bakal Calon Ketua PWI Sumedang, Ini Program yang Ditawarkannya

November 6, 2026
Featured

T-OPT Gathering 2026 Digelar di Batulicin, Toyota Perluas Pilihan Suku Cadang Berkualitas dengan Harga Terjangkau

November 6, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi RS Marina Permata, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

November 6, 2026
Next Post

Satresrkrim Polresta Cirebon Bekuk Lima Pelaku Pencabulan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Perubahan Ketiga Perda Perangkat Daerah, Sesuaikan Kelembagaan dengan Kebutuhan Pemerintahan

November 7, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan Aplikasi Mantap Risiko, Perkuat Pengendalian dan Tata Kelola Pemerintahan

November 7, 2026

DPRD Tanah Bumbu Setujui Dua Raperda, Perkuat Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM

November 7, 2026

Azis Abdullah Bakal Calon Ketua PWI Sumedang, Ini Program yang Ditawarkannya

November 6, 2026

T-OPT Gathering 2026 Digelar di Batulicin, Toyota Perluas Pilihan Suku Cadang Berkualitas dengan Harga Terjangkau

November 6, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC