• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satresrkrim Polresta Cirebon Bekuk Lima Pelaku Pencabulan

Satresrkrim Polresta Cirebon Bekuk Lima Pelaku Pencabulan

red cyber by red cyber
November 16, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter


CIREBON – Jajaran Satuan Reskrim Polresta Cirebon membekuk lima pelaku pencabulan. Bahkan, rata-rata para korbannya merupakan anak di bawah umur.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, lima pelaku pencabulan itu berinisial YN (42), MH (35), BD (34), IM, dan JM (20). Diketahui para pelaku juga tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, sebagian pelakun juga melakukan perbuatan cabul kepada korbannya lebih dari sekali. Selain itu, ada pelaku yang mencabuli korbannya hingga hamil satu bulan.

“Pelaku inisial YN mencabuli korbannya sejak masih TK pada tahun 2009. Padahal, pelaku merupakan ayah tiri korban,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

Ia mengatakan, modus pelaku ialah mengiming-imingi korban dengan membelikan makanan ringan. Namun, saat korban duduk di bangku SD pelaku mengancam korban ketika hendak melakukan perbuatan cabul.

Baca juga :  Terkait Promosi dan Mutasi ASN di Pemkot Bandung, Ini Reaksi Ketua Komisi 1 DPRD

Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di sejumlah lokasi. Dari mulai di dalam hingga luar rumah. Saat ini, korban diketahui telah berusia 15 tahun.

Sementara pelaku berinisial MH tega mencabuli anaknya hingga kini hamil satu bulan. Aksi bejat pelaku pertama kali dilakukan di kamar korban pada Juli 2019. Bahkan, pelaku kembali mencabuli korban pada Agustus 2020.

Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika menceritakan perbuatan tersebut kepada orang lain. Ancaman semacam itu kerap disampaikan pelaku setelah mencabuli korban.

“Pelaku inisial BD juga terbukti mencabuli korban yang masih di bawah umur. Aksi cabul itu dilakukan pelaku berkali-kali di rumah ibu mertuanya,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

Syahduddi menyampaikan, pelaku berinisial IM mencabuli korban yang berada di rumahnya seorang diri. Saat itu, pelaku tiba-tiba memasuki rumah korban dan memaksa korban meladeni nafsu bejatnya.

Baca juga :  Setelah 2 Tahun Vakum, Safari Budaya Kembali Digelar

Bahkan, pelaku juga mengikat tangan dan membekap mulut korban sehingga korban tidak berdaya. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung pergi meninggalkan rumah korban.

Pihaknya juga membekuk pelaku berinisial JM yang memegang bagian terlarang korban. Saat itu, pelaku langsung bernafsu melihat korban mengendarai sepeda motor dan.

Pelaku pun langsung mengejar korban mengendarai sepeda motor. JM memepet korban dari arah belakang, kemudian kabur meninggalkan korban setelah melakukan aksinya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, sepeda motor, seprai, kerudung, dan lainnya,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si. (Pur)

Previous Post

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penganiayaan

Next Post

Subsektor 04 Angkat 150 Kg Sampah di Bantaran Sungai Cidurian

BeritaTerkait

Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Next Post

Subsektor 04 Angkat 150 Kg Sampah di Bantaran Sungai Cidurian

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC