• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penganiayaan

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penganiayaan

red cyber by red cyber
November 16, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter


CIREBON – Petugas Polresta Cirebon mengamankan pelaku penganiayaan berinisial SBR. Bahkan, setelah menganiaya korban pelaku juga mengancam akan memutilasinya jika melapor ke pihak berwajib.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, mengatakan, penganiayaan tersebut dilakukan pelaku pada Selasa (4/8/2020). Akibatnya, korban mengalami benjolan di pelipis kepala bagian kirinya.
Menurutnya, peristiwa tersebut bermula dari percekcokan korban dengan kerabat pelaku. Saat itu, korban datang dan menanyakan biaya perceraian adik korban dengan salah seorang kerabat pelaku.
“Pelaku muncul dan langsung memukul kepala bagian belakang sebelah kiri korban, kemudian memukul lagi dan mengenai kepala,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (16/11/2020).
Ia mengatakan, korban pun berusaha melarikan diri tetapi pelaku tetap memukul kepalanya. Bahkan, pelaku memegang tangannya sehingga korban tidak bisa melarikan diri.
Bahkan, saat korban mencoba melindungi diri pelaku justru menendang perut korban hingga terjatuh dan tidak berdaya. Selanjutnya pelaku mengancam akan memutilasi saat korban berujar ingin melaporkan penganiayaan tersebut kepada kepolisian.
Hingga akhirnya korban dibawa keluarganya dari lokasi kejadian untuk berobat dan melaporkannya ke Polresta Cirebon. Kini, SBR telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku juga dijerat Pasal 351 dan atau Pasal 335 KUHP dan diancam hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si. (pur)

Baca juga :  Mensos Tegaskan Sekolah Rakyat Strategi Entaskan Kemiskinan Ekstrem
Previous Post

SAKIP Disdik Sumedang Meningkat, Wabup Minta Jangan Berpuas Diri

Next Post

Satresrkrim Polresta Cirebon Bekuk Lima Pelaku Pencabulan

BeritaTerkait

Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

Satresrkrim Polresta Cirebon Bekuk Lima Pelaku Pencabulan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Penjabat (PJ) Kepala Desa Persiapan Pandanwangi, Rosyid, S.Pd., M.M.,

Hari Jadi Kabupaten Bandung Ke-385 dan Asa Pj Kades Pandanwangi

April 20, 2026

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC