• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Perjuangkan Santunan Hari Tua, Pensiunan PTPN VIII Datangi DPRD Jabar

Perjuangkan Santunan Hari Tua, Pensiunan PTPN VIII Datangi DPRD Jabar

red cyber by red cyber
Desember 7, 2020
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Sekitar 20 orang perwakilan pensiunan karyawan PT.PTPN VIII kembali mendatangi kantor DPRD Jabar meminta bantuan Komisi V DPRD Jabar, terkait belum dibayarnya dana Santunan Hari Tua (SHT) atau pesangon oleh pihak manajemen PT.PTPN VIII.

Ketua Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Jabar Banten Eeng Sumarna, mengatakan, kami hari ini datang kembali ke DPRD Jabar untuk meminta dukungan DPRD Jabar melalui Komisi V untuk dapat membantu kami dalam memperjuangkan hak-hak kami yaitu dana Santunan Hari Tua (SHT) yang sudah empat tahun kami perjuangkan belum juga dibayar oleh pihak PT.PTPN VIII.

Perwakilan  pansiunan karyawan PT.PTPN VIII yang tergabung dalam wadah FKPPN, diterima oleh Ketua Komisi V DPRD Jabar Dadang Kurniawan, dan beberapa anggota Komisi V. Turut hadir juga Direktur PTPN VIII, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di ruang kerja Komisi V, Bandung, Rabu (2/12/2020).

Ketua Komisi V DPRD Jabar Dadang Kurniawan  mempersilakan juru bicara dari FKPPN untuk menyampaikan aspirasinya, karena disini hadir juga Diruktur PTNPN VIII Mohammad Yudayat, Kadisnakertrans Jabar Taufik Rahmat Garsadi dan juga ada anggota DPRD Jabar.

“Silakan siapa yang menjadi juru bicara dari FKPPN untuk menyampaikan aspirasinya?” ujar Dadang.

Ketua FKPPN Eeng Sumarna mengatakan mengtakan, sebanyak 3.400 pensiunan PT PTPN VIII belum mendapat Santunan Hari Tua (SHT) atau pesangon, padahal mereka sudah empat tahun tidak bekerja di perusahaan itu. Untuk itu, kedatangan kami ini menyampaikan aspirasi dan minta dukungan Komisi V DPRD Jabar.

Baca juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Satbrimob Polda Jabar Ajak Masyarakat untuk terus Produktif

“Ada 3400 pensiunan PTPN VIII yang belum dibayarkan uang pesangon atau SHT-nya.  Kami sudah memperjuangkan hak-hak  SHT sudah sudah empat tahun.  Untuk, dengan pertemuan di Komisi V DPRD Jabar kali, kami menghendaki persoalan selesai,” katanya.

“Terus terang kami ini para pensiunan sudah capek bertahun-tahun menunggu cairnya uang pesangon Selama itu pula, katanya, para pensiunan bertahan hidup dengan berbagai cara. “Kami bahkan banyak yang hidup berhutang terus sambil menunggu uang pesangon atau SHT cair. Namun bertahun-tahun tak pernah dibayarkan,” tambahnya.

Eeng meminta PTPN VIII segera mencairkan hak pensiunan tersebut. Ia mengusulkan agar PTPN melakukan pinjaman terlebih dahulu dan uangnya dibayarkan untuk membayar pesangon para pensiunan tersebut. “Bagi PTPN VIII uang Rp 268Miliar mungkin bukan hal besar, karena asetnya sangat banyak dan kinerja perusahaan dan produksinya pun mengalami peningkatan,” kata Eeng.

Menanggapi hal itu, Direktur PTPN VIII Mohammad Yudayat mengatakan, PTPN VIII akan membayarkan hak pensiunan. Ia mengaku adanya kewajiban yang belum dibayarkan kepada pensiunan PTPN VIII sebesar Rp 268 miliar.

Namun, katanya, kinerja PTPN VIII saat ini sedang mengalami kolaps karena semakin berkurangnya pendapatan dari produksi perkebunan.

Ia menyebut, hasil perkebunan teh memang mengalami peningkatan namun dari sisi penjualan mengalami penurunan. Produksi teh yang tinggi, katanya, tidak bisa dikonversikan dengan pendapatan keuangan yang tinggi pula, karena menurunnya nilai jual teh.

Baca juga :  Sambangi Remaja di Cirebon, Personel Brimob Jabar Berikan Himbauan Kamtibmas

Hal ini, katanya, karena adanya impor teh yang masuk ke dalam negeri, sementara tidak ada proteksi terhadap produksi teh dalam negeri. Di sisi lain, katanya, teh impor masuk dan berhasil mengungguli kualitas teh produksi PTPN.

“Secara keuangan dan secara keseluruhan, kinerja kita sedang berat sekali. Gaji karyawan juga saat ini sudah tidak menentu. Pendapatan kita terus menurun, pada 2018 sebesar Rp 1,65 triliun, pada 2020 ini menjadi Rp 1,2 triliun,” kata Yudayat.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya-upaya penyelamatan agar perusahaan tidak tutup. Ia menyebut sejak 2017 PTPN VIII terus mengalami kerugian, bahkan di tahun 2021 nanti pun diprediksi mengalami kerugian pula.

Yudayat mengatakan, untuk menutupi defisit PTPN VIII melakukan pinjaman-pinjaman. Namun, pinjaman ini terus menjadi beban dan saat ini sudah bisa mendapatkan pinjaman. Upaya lain yang akan dilakukan adalah melakukan penjualan aset, namun untuk melakukan hal ini ada prosedur dan tahapannya. “Ini sedang kita usulkan, dan ini bukan perkara mudah. Namun kami sedang usulkan untuk penjualan aset ini,” kata Yudayat lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Taufik Rahmat Garsadi mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi perselisihan industrian terkait masalah pensiunan PTPN VIII ini. Ia meminta para pensiunan mengirim surat untuk diproses perselisihannya. “Kami siap memfasilitasi penyelesaian masalah ini,” kata Taufik. (el)

Previous Post

DPRD Jabar Kaji Rencana CPDOB Secara Komprehensif

Next Post

Pansus VII DPRD Jabar Konsultasikan Raperda Penyelenggaraan Pesantren ke Kemendagri

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post
Ketua Pansus VII DPRD Jabar, Sidkon Djampi. (foto: Humas DPRD Jabar)

Pansus VII DPRD Jabar Konsultasikan Raperda Penyelenggaraan Pesantren ke Kemendagri

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC