• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Penerima RKB dan RRK SMPN Dijadikan Proyek Oknum?

Penerima RKB dan RRK SMPN Dijadikan Proyek Oknum?

cyber by cyber
September 24, 2018
in Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,- Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kab. Bandung yang lolos verifikasi harus direhab ringan, sedang dan berat.

Ada pula sekolah yang menerima bantuan untuk ruang kelas baru (RKB) dari pemerintah, atau biasa disebut Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung.

Bantuan tersebut diantaranya untuk rehab ruang kelas (RRK), WC dan lain sebagainya.

Salah seorang tokoh pemerhati pendidikan di Kabupaten Bandung, Nandi H menyebutkan, kepedulian pemerintah terhadap dunia pendidik patut apresiasi dan didukung semua pihak. Namun, kata dia, segala bentuk penggunaan biaya harus tetap harus diawasi semua pihak.

Baca juga :  Kapolres: TNI, Polri dan Pemda Siaga untuk Kondusifitas Cilacap

“Jika berkaca pada tahun lalu, tersiar kabar bahwa sekolah yang mendapatak RRK diduga harus mengeluarkan uang Rp 5-7 juta. Aalagi untuk RKB, muncul dugaan sekolah harus mengeluarkan dana hingga puluhan juta,” jelas Nandi.

Selain itu, terindikasi uang pungutan tersebut diserahkan pada oknum pejabat rakus melalui oknum kepala sekolah kepercayaannya.

Sementara itu, nara sumber lain mengaku heran atas kinerja aparat penegak hukum yang digadang-gadang tegas, namun manakala ada dugaan RKB dan RRK untuk SMP di Kab.Bandung tahun 2016/17 dijadikan proyek oknum APH malah Diam.

Baca juga :  Tim PVMBG Teliti Tanah di Perum Griya Sampurna, BPBD Sumedang Tak Beri Izin Jika Langkah Ini Tidak Ditempuh

“Dengan demikian, bantuan RKB dan RRK tahun 2018 untuk SMPN tertentu patut diduga telah diwarnai pungutan liar (pungli),” pungkasnya.

A56

Previous Post

Police Goes to School, Berikan Pemahaman Berlalulintas pada Pelajar

Next Post

Deklarasi Bersama Pemilu Damai Tahun 2019 di Kabupaten Cirebon

BeritaTerkait

Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Featured

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026
Featured

Pempek “PALSU” Makin di Gemari di Kota Bandung Jawa Barat

April 15, 2026
Featured

Perkuat Kota Bandung sebagai Kota Industri Kreatif, Krytal Mine Skywad Hadir di Paskal Shoping Center

April 10, 2026
Featured

Bagi yang Suka Mie Bakso dan Bakmie, Ini Lokasinya yang Ada di Kota Bandung

April 10, 2026
Featured

Kecamatan Cileunyi Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan Desa

April 9, 2026
Next Post

Deklarasi Bersama Pemilu Damai Tahun 2019 di Kabupaten Cirebon

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC