• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Jabar Akan Rancang Perda Anti Narkotika

DPRD Jabar Akan Rancang Perda Anti Narkotika

cyber by cyber
September 13, 2018
in Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- DPRD Provinsi Jawa Barat menyambut baik upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat mengusulkan peraturan daerah (perda) anti narkotika sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan narkoba di Jawa Barat.

“Beberapa hari lalu saya beraudiensi dengan Kepala BNNP Jabar, Pak Sufyan Syarif, dan dalam pertemuan tersebut pihak BNNP menawarkan usulan kepada kami agar dibentuk perda anti narkotika untuk Jawa Barat dan kami menyambut baik usulan tersebut,” kata Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, di Bandung, Rabu (12/9/2018).

Menurut Ineu, Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap bahaya narkotika. Terlebih, peredaran narkotika sudah masuk ke kawasan pedesaan dan menyasar generasi muda bahkan anak kecil.

Baca juga :  Mulai Besok Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 Mulai Diberlakukan Tarif

“Jadi BNNP Jabar berharap ada regulasi khusus terkait narkoba di Jawa Barat, di Kaltim itu sudah ada perda narkotika. Dia mengharapkan Jabar bisa seperti Kaltim terkait regulasi terhadap ancaman narkotika,” kata Ineu.

Ineu mengaku khawatir ketika Kepala BNNP Jawa Barat memperlihatkan data bahaya narkotika yang sudah mengancam hingga ke kawasan desa dengan berbagai modus baru seperti dimasukan ke dalam produk aroma terapi.

“Coba bayangkan, bukan lagi obat bentuknya, tapi sudah menyerupai seperti aroma terapi dihirup dan si pengedarnya itu datang ke rumah-rumah menawarkan narkoba jenis ini. Ini mengkhawatirkan sekali,” katanya.

DPRD Jawa Barat, kata Ineu, akan menindaklanjuti usulan membuat perda anti narkotika tersebut. DPRD Jabar, katanya, akan menyampaikan usulan ini kepada Bamus untuk dibahas lebih lanjut. BNNP Jawa Barat bisa menyampaikan usulan ini kepada eksekutif atau Pemprov Jawa Barat supaya ada regulasi yang lebih jelas terkait narkotika ini.

Baca juga :  Wakapolda Jabar ‘Blusukan’ ke Bogor Meninjau TKP Longsor

Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Sufyan Syarif, mengatakan usulan pembahasan peraturan daerah terkait narkotika penting karena pihaknya menilai saat ini diperlukan upaya yang sistematis dalam bentuk regulasi untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

“Perlunya ada peraturan yang mengikat bagi suluruh masyarakat atau pemerintah yang melaksanakan kegiatan tersebut berbentuk Perda. Nanti kita akan bahas dengan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dengan timnya,” ujar Syarif.

Adapun hal-hal yang tertuang dalam perda tersebut akan berkaitan dengan pemberantasan dan pencegahan, di lingkungan sekolah, di lingkungan perkantoran, dan di lingkungan masyarakat. *

Previous Post

Polisi Mulia, Anggota Sabhara Polres Sumedang Bantu Warga Sakit Menahun

Next Post

Temu Alumni Drum Band GAP di IPDN Bangkitkan Kenangan

BeritaTerkait

Featured

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026
Featured

Pempek “PALSU” Makin di Gemari di Kota Bandung Jawa Barat

April 15, 2026
Featured

Perkuat Kota Bandung sebagai Kota Industri Kreatif, Krytal Mine Skywad Hadir di Paskal Shoping Center

April 10, 2026
Featured

Bagi yang Suka Mie Bakso dan Bakmie, Ini Lokasinya yang Ada di Kota Bandung

April 10, 2026
Featured

Kecamatan Cileunyi Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan Desa

April 9, 2026
Kronik

R. Ikbal Nurjamil Siap Bawa Perubahan Positif Desa Cilenyi Kulon

April 5, 2026
Next Post

Temu Alumni Drum Band GAP di IPDN Bangkitkan Kenangan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC