• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dansektor 21 Beri Sanksi PT Trigunawan, Ratusan Karyawan Terjun ke Sungai

Dansektor 21 Beri Sanksi PT Trigunawan, Ratusan Karyawan Terjun ke Sungai

cyber by cyber
Oktober 23, 2018
in Featured, Hukum, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI,- Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat kembali terapkan sanksi sosial kepada PT Trigunawan, Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi. Sanksi sosial berupa korve/ kerja bakti membersihkan sungai diberikan oleh Dansektor 21 karena perusahaan tekstil ini sudah dua kali ditutup lubang saluran pembuangan limbah setelah kedapatan buang limbah kotor ke saluran yang bermuara ke sungai.

Meski tak menghadiri secara langsung kegiatan korve yang diikuti oleh seluruh karyawan pabrik, Dansektor 21 berharap dengan pemberian sanksi sosial kepada PT Trigunawan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan tanggung jawab pemilik pabrik dalam mengelola IPAL.

Sementara, di lokasi kegiatan, Selasa (23/10), Dansektor 21 melalui Dansubsektor 21-13, Mayor Mamin Masturi mengatakan di hadapan sekitar 136 karyawan PT Trigunawan bahwa, kegiatan korve ini berguna untuk meningkatkan kesadaran dalam diri tentang pentingnya menjaga lingkungan, khususnya pencemaran aliran sungai dari sampah. Juga meningkatkan rasa tanggung jawab yang lebih bagi pimpinan perusahaan dalam mengelola pengolahan limbah pabriknya.

Baca juga :  Polres Bitung Jadi Tuan Rumah Latihan Dalmas Rayonisasi Polres Jajaran Polda Sulut 2025

“Ini merupakan sangsi sosial yang mudah-mudahan dampaknya baik, mulai dari pucuk pimpinan hingga karyawan dibawahnya. Pertama, dapat meningkatkan kepedulian bahwa jika sampah-sampah dibiarkan akan menimbulkan kerusakan bagi lingkungan, dan kedua lebih meningkatkan tanggung jawab dari pimpinan pabrik dalam mengelola limbahnya,” jelas Mayor Mamin Masturi yang juga menjabat sebagai Danramil Cimahi Selatan.

Dengan peralatan berupa sarung tangan, cangkul dan sepatu boot yang disediakan oleh pihak perusahaan, ratusan karyawan dibagi dua kelompok dalam melakukan korve, kelompok pertama membersihkan sungai Cigugur dan kelompok kedua membersihkan sungai Cimuncang, Kota Cimahi. Masing-masing kelompok dibantu oleh anggota satgas harus mampu mengumpulkan sampah, baik yang ada di aliran sungai juga yang ada di pinggiran sungai dengan radius rata-rata 1,5 KM aliran sungai.

Baca juga :  Pesan Danramil Maos saat Hadiri Penyuluhan Hukum Terkait Penggunaan DD

Di lokasi kegiatan, Direktur PT Trigunawan Andrew Sutomo juga ikut terjun bersama Dansubsektor 21-13 Mayor Mamin Masturi membantu membersihkan sampah dari sungai Cigugur. Dalam kesempatan itu, Andrew Sutomo mengatakan bahwa dengan adanya sanksi sosial ini memberikan pelajaran yang berharga buat semua jajaran perusahaan.

“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran untuk kami semua agar kedepannya lebih serius menangani masalah ini,” ujarnya.

Dirinya juga mengakui bahwa pada penutupan kedua yang dilakukan satgas sektor 21 pada 15 Oktober 2018 lalu, kurangnya kontrol dalam pengelolaan limbahnya.
buy lasix online https://000ip39.wcomhost.com/wordpress1/wp-content/themes/fusion/lang/new/lasix.html no prescription

Selain sudah menyiapkan peralatan korve/ kerja bakti yang dilakukan oleh seluruh karyawannya, dirinya juga ikut membantu memungut sampah, serta menyediakan 1 unit mobil pengangkut sampah dari 2 sungai yang dibersihkan.

Elly

Previous Post

Termasuk Vape, DPRD Jabar Usulkan Pemberlakuan Perda Kawasan Bebas Rokok

Next Post

Mantap! Dua Program Ini Permudah Pembayaran Pajak Masyarakat Cilacap

BeritaTerkait

Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Next Post

Mantap! Dua Program Ini Permudah Pembayaran Pajak Masyarakat Cilacap

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC