• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah

Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah

red cyber by red cyber
Februari 4, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang melaksanakan Fungsi Pengawasan ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumedang, Senin (1/1/2021).

Rombongan Fungpeng diterima Sekretaris DLHK Sumedang Drs. M. Wasman. Tujuan Fungsi Pengawasan tersebut adalah untuk mendorong percepatan pengelolaan sampah di Sumedang seiring akan dioperasikannya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Legok Nangka pada 2024 mendatang.

Ketua Komisi IV Asep Ronny Hidayat mengatakan, pengelolaan sampah di Sumedang dinilai masih semrawut. Oleh karena itu,sambung Asep, diperlukan kerjasama untuk membenahi permasalahan sampah tersebut.

Baca juga :  Terkait Insiden Pemukulan Pegawai Hotel, Ini Penjelasan Anggota DPRD Jabar

“Ini merupakan PR (pekerjaan rumah) kita bersama untuk menciptakan Sumedang yang lebih baik.  apalagi Sumedang digembor-gemborkan sebagai Kota Buludru yang artinya kota yang bersih dan rapih. oleh karena itu mani kita benahi persampahan ini agar lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DLHK Wasman, dalam dialog mengatakan, TPA Legoknangka akan menampung sampah dari wilayah barat Sumedang, meliputi Jatinangor, Cimanggung dan Tanjungsari.

Selain itu, pada kesempatan itu Wasman menyampaikan kondisi kekinian DLHK yang kekurangan kendaraan operasional angkutan sampah. (abas)

Baca juga :  Temui Kementerian, Pj. Bupati Maybrat Tindaklanjuti Penanganan Pengungsi
Previous Post

Dandim Sumedang Terjun Perbaiki Rumas Uus

Next Post

Kampanyekan Pencegahan Covid-19, Warga Cat Tembok Seni Mural

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Kampanyekan Pencegahan Covid-19, Warga Cat Tembok Seni Mural

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC