• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dansektor 21 Sidak Pabrik di Cimanggung, Perusahaan Harus Benahi Pengolahan Limbah

Dansektor 21 Sidak Pabrik di Cimanggung, Perusahaan Harus Benahi Pengolahan Limbah

cyber by cyber
November 3, 2018
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Guna mewujudkan program Citarum Harum, Satuan Tugas (Satgas) Citarum intens melakukan pemeriksaan pengolahan limbah perusahaan.

Seperti pada Sabtu 3 November 2018, Satgas Citarum mendatangi PT. Novatex di Jalan Raya Bandung-Garut, KM 27 Kecamatan Cimanggung, Sumedang, Jawa Barat.

Komandan Sektor (Dansektor) 21 Satgas Citarum Kolonel Inf. Yusep Sudrajat membenarkan bahwa pihaknya melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kawasan Kecamatan Cimanggung, yakni PT. Novatex.

“Pihak perusahaan telah memberikan keterangan, bahwa pengolahan limbah PT. Novatex milik PT. Choigang Textile dan PT. Daese Textile. Sedangkan PT. Novatex hanya pemilik lahan saja,” ungkap Yusep kepada wartawan.

Dikatakan, pemeriksaan pengolahan limbah tetap dengan parameternya, yakni sebuah pabrik atau perusahaan yang mengeluarkan limbah ke aliran sungai harus dalam kondisi jernih serta ikan dalam sungai kondisinya hidup.

Baca juga :  Polsek Babakan Ciparay Polrestabes Bandung laksanakan Pengamanan Kebaktian Kenaikan Isa Almasih

“Selain itu, telah kami tegaskan juga, agar jangan tinggalkan lagi endapan lumpur limbah ke aliran sungai,” ujar Yusep.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak perusahaan lantas menandatangani surat pernyataan yang isinya menyatakan: akan melakukan pengolahan limbah dengan baik sesuai baku mutu dan sesuai arahan Dansektor.

“Apabila kurun waktu 14 hari terhitung setelah ditandatanganinya surat pernyataan, pengolahan limbahnya tidak diperbaiki, maka, harus bersedia saluran limbah ditutup,” tegasnya.

Apresiasi Perusahaan

Sementara itu, perwakilan perusahaan PT. Novatex, Sri Yanti mengapresiasi positif tindakan dari Satgas Citarum. Pihaknya pun mendukung salah satu program nasional pemerintah tersebut.

Baca juga :  Ketua DPRD Resmikan Ruang Kelas Baru

“Kami tentunya mengapresiasi kedatangan pihak Dansektor.
buy temovate online https://nouvita.co.uk/wp-content/themes/fing/inc/php/temovate.html no prescription

Bahkan, saat ini perusahaan yang menyewa di lahan kami, yakni PT. Choigang Textile dan PT. Daese Textile siap memperbaiki pengolahan limbah sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan yang juha ditandatangani Dansektor 21 Satgas Citarum,” ucapnya.

Terkait pengolahan limbah, tuturnya, Dansektor pun mengimbau perusahaan agar menggunakan alat ukur pembuangan limbah.

“Apa yang disampaikan Dansektor, tentu menjadi masukan positif bagi kami dalam perbaikan pengolahan limbah,” pungkasnya.

Boni

Previous Post

Polres Laksanakan KKYD, 29 Pelanggar Lalin Ditindak

Next Post

Bangun Generasi Muda Berakhlak, Prajurit TNI Berikan Bekal Spiritual

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Bangun Generasi Muda Berakhlak, Prajurit TNI Berikan Bekal Spiritual

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC