• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Perubahan Aturan Untuk Dapatkan Bantuan Benih Ikan dari Pemkab Tanah Bumbu

Perubahan Aturan Untuk Dapatkan Bantuan Benih Ikan dari Pemkab Tanah Bumbu

cyber by cyber
Februari 19, 2021
in Featured, Regional
0
Yulian Herawati, Plt. Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu.

Yulian Herawati, Plt. Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu.

Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, kewenangan Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu hanya sebatas sungai dan darat yang ada kaitan dengan fungsi dan tugasnya. Kewenangan di wilayah laut adalah pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Segala bentuk bantuan untuk masyarakat nelayan semuanya melalui pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Yulian Herawati, Plt. Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu menjelaskan, mulai tahun 2021, semua bantuan harus melalui proposal yang mekanismenya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk itu Dinas Perikanan bersama PPL akan mendampingi warga masyarakat atau kelompok nelayan dalan pembuatan proposal.

Baca juga :  Satgas 21 Cor Lubang Pembuangan Limbah PT Dae Sung dan PT Kosina

“Di tahun 2021 ini ada 5 paket yang akan disalurkan kepada masyarakat.
buy xenical online https://www.mydentalplace.com/wp-content/themes/SimplePress/includes/widgets/php/xenical.html no prescription

5 paket tersebut terdiri dari 4 paket yang melalui DAK (dana alokasi khusus) dan 1 paket yang melalui anggaran dana Covid-19. Kegiatan tersebut tidak terlepas dengan intansi tetkait BPBAT (Balai Perikanan Budidaya Air Tawar) Mandi Angin Banjarbaru,” kata Yulian, Kamis (18/02/2021) di tempat kerjanya.

Dengan adanya perubahan mekanisme cara mendapatkan bantuan tersebut, masyarakat harus membuat proposal terlebih dahulu jangan sampai terjadi miss komunikasi terhadap pemerintah. Perubahan itu atas dasar Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi modefikasi dan momenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Baca juga :  Jamin Kamtibmas Kondusif, Brimob Cirebon Rutin Patroli

“Agar menjaga kesinergian hubungan antara pemerintah daerah dan warga masyarakat khususnya nelayan adanya perubahan hal di atas mohon sangat dipahami,” tandasnya. (Ag)

Previous Post

Oknum Pegawai Bank di Tasikmalaya Diduga Gelapkan Uang Nasabah

Next Post

Ambo Sakka: Kelangkaan dan Kenaikan Harga LPG di Tanah Bumbu Harus Segera Diantisipasi

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Regional

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Next Post

Ambo Sakka: Kelangkaan dan Kenaikan Harga LPG di Tanah Bumbu Harus Segera Diantisipasi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC