• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pelaku Curat Diringkus Polisi, Hasil Curian Dijual di Facebook

Pelaku Curat Diringkus Polisi, Hasil Curian Dijual di Facebook

red cyber by red cyber
Maret 28, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Unit Reskrim Polsek Pamulihan bersama gabungan Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Sumedang  berhasil menangkap satu orang pelaku yang diduga keras melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana, serta mengamankan dua orang temannya yang diduga ikut serta akan melakukan penjualan barang hasil kejahatan.

Kapolsek Pamulihan melalui Kanit Serse, Dede Kosasih menerangkan, pelaku melakukan aksinya di Dusun Simpang, RT 04, RW 01, Desa Haurngombong, Kecamatan Pamulihan, Kamis 25 Maret 2021 sekira pukul 10.00 WIB.

“Pelaku utama yang diamankan ialah YR alias OZ warga Kecamatan Sumedang Selatan. Sedangkan dua teman pelaku yang akan melakukan penjualan barang hasil kejahatan berinisial ASH dan JS alias UC yang juga warga Sumedang Selatan,” ucap Dede Koswara.

Pria yang karib disapa Dekos menuturkan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu lembar STNK berikut kunci kontak, satu unit sepeda motor yamaha Vega R tanpa plat nomor, satu kunci astag dan kunci ring ukuran nomor 8 dan satu buah plat nomor sepeda motor dengan nomor polisi: Z 5292 AO.

Baca juga :  Anggota Polsek Cipeundeuy Lakukan Langkah Antisipasi Kemacetan

“Dalam aksinya, pelaku YR melakukan pencurian dengan cara mengambil satu unit sepeda motor milik korban yang sedang di parkir di depan halaman sebuah rumah di daerah Dusun Simpang RT 04, RW 01 Desa Haurngombong, menggunakan kunci astag. Setelah berhasil melakukan aksinya, YR membawa sepeda motor tersebut ke rumah JS  di Desa Sukajaya, Sumedang Selatan,” jelas Dekos.

Selanjutnya, kata dia, pelaku YR meminta bantuan JS untuk menjualkan sepeda motor hasil curiannya tersebut. JS menelpon temannya ASH. Kemudian ASH menelpon kembali kepada As dan menawarkan sepeda motor tersebut.

Baca juga :  Sambangi Ojol, Anggota Brimob Jabar Imbau Patuhi Prokes

“Oleh As sepeda motor tersebut ditawarkan kembali kepada Re. Lalu Re menawarkan sepeda motor tersebut di facebook dengan cara memberikan komentar kepada seseorang yang bernama Sodi grup jual beli sepeda motor daerah Sumedang. Akhirnya terjadi jual beli dengan harga jual sebesar Rp 1,2 juta. Kemudian Re berjanji bertemu dengan seseorang yang mempuyai akun Facebook Ir Sopian untuk melakukan transaksi secara COD di Terminal Ciakar Sumedang,” jelas Dekos.

“Ketika melakukan transaksi, Re diamankan Anggota Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Pamulihan bersama Anggota Resmob Satuan Reskrim Polres Sumedang.
buy cialis generic https://yourcialisrx.com over the counter

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas dia. (Abas)

Previous Post

85 Kg Sampah Diangkat dari Aliran Sungai Citarik Nanjungmekar

Next Post

Duaar,, Bom Bunuh Diri Meledak Dekat Gereja Katedral di Sulsel, Polisi Masih Dalami Pelaku

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Duaar,, Bom Bunuh Diri Meledak Dekat Gereja Katedral di Sulsel, Polisi Masih Dalami Pelaku

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC