• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Jembatan Penghubung Dua Kecamatan Diresmikan

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan Diresmikan

red cyber by red cyber
Maret 31, 2021
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Panglima Kodam III Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri didampingi Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo dan Dandim 0610 Sumedang Letkol INF Zaenal Mustofa SE M. Si meresmikan jembatan gantung penghubung Desa Cimarias, Kecamatan Pamulihan, dan Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Rabu (31/3).

Jembatan sepanjang  90 meter tersebut hasil kolaborasi TNI-Polri dalam rangka sosial kemanusiaan kepada warga masyarakat. Dalam sambutannya, Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wuryanto mengatakan jembatan tersebut setidaknya bisa digunakan warga di dua desa untuk melakukan aktivitas sosial.

Sebelum ada jembatan, warga harus berjalan selama 30 menit. Setelah ada jembatan gantung ini warga cukup memerlukan waktu 5 menit.

Baca juga :  Polisi Ringkus Lima Pelaku Pembacokan Pemuda Hingga Tewas di Cimahi

“Artinya jadi lebih cepat dan efisien. Mudah mudahan bisa bermanfaat buat warga dan menambah perekonomian di wilayah tersebut menjadi meningkat,” katanya.

Pangdam pun mengatakan, program jembatan gantung oleh TNI Polri itu kali ke 5 atau Program Siliwangi 5 di seluruh Jabar. Mudah mudahan kedepan tidak ada daerah terisolir akibat terputusnya akses kehidupan lantaran tidak ada akses jalan dan jembatan.

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menambahkan, kontruksi dan pembangunan dikerjakan Vertical Rescue Indonesia mengenai pembangunan jembatan tersebut dibantu anggota TNI Polri.

“Kami telah berkordinasi dengan Ketua Vertical Rescue Indonesia saudara Tedi Ixdiana mengenai pembangunan jembatan Gantung di Dusun Legok Picung, yang menghubungkan Desa Ciherang Kecamatan Sumedang Selatan dengan Desa Cimarias Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang,” ujarnya.

Baca juga :  Pemkab Sumedang Siap Kembangkan Sentra Kacang Tanah

Jembatan yang menghubungkan kedua desa tersebut sebelumnya rusak akibat terkena banjir dan tidak terpakai lagi untuk akses jalan masyarakat.

“Akibat jembatan rusak, saat ini masyarakat ke dua desa harus menempuh jarak 2 sampai 3 kilo meter untuk sampai ke desa tersebut karena harus memutar arah memakai jalan yang lain. Sekarang hanya butuh waktu 5 menit pakai motor atau 15 menit jalan kaki,” ucapnya.

Kemudian tambah Kapolda di desa Cimarias yang masih sering menggunakan akses Jembatan ini yaitu Warga Dusun Sukatani RW 5 yang terdiri dari 4 RT yang berjumlahkan sekitar 140 Kepala Keluarga. (Abas)

Previous Post

Dampingi Kapolda, Dansat Brimob Polda Jabar Hadiri Peresmian Jembatan Gantung di Sumedang

Next Post

Oded: Pejabat Harus Perangi Covid-19

BeritaTerkait

Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Next Post

Oded: Pejabat Harus Perangi Covid-19

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC