• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Lembaga RPSTP IPDN Dibentuk, Ini Fungsinya

Lembaga RPSTP IPDN Dibentuk, Ini Fungsinya

cyber by cyber
Januari 23, 2018
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Gubernur Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof. Dr. Ermaya Suradinata, S.H., M.H., M.Si  melantik Prof. Dr. Sadu Wasistiono, M.S sebagai Kepala Lembaga Research dan Pengkajian Strategi Teknologi Pemerintahan (RPSTP) IPDN.

Pelantikan yang dilaksanakan di Plaza Rektorat IPDN, Selasa (23/01/2018) pukul 08.00 wib itu berdasrkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 061-9711 Tahun 2017 tentang Pembentukan Lembaga Research dan Pengkajian Strategi Teknologi Pemerintahan di Lingkungan IPDN.

Ermaya menjelaskan, Lembaga RPSTP merupakan unsur pelaksana akademik bidang penelitian yang mengkaji fenomena dan kegiatan pemerintahan secara akademis. Lembaga ini pun berfungsi untuk menyelenggarakan fungsi penelitian dan pengkajian terhadap strategi teknologi pemerintahan.

Fungsi lain dari lembaga RPSTP ini yakni menyelenggarakan penelitian dan kajian ilmu pemerintahan, penelitian dan kajian strategi teknologi pemerintahan dalam dan luar negeri, penelitian dan kajian strategi teknologi pemerintahan pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan, penatausahaan penyelenggaraan penelitian dan kajian serta pelaksana tugas-tugas lain yang diberikan oleh Gubernur IPDN.

Baca juga :  Dukung UMKM, Yana Perintahkan SKPD dan BUMN Belanja Produk Lokal

“Saya meminta bantuan Prof. Sadu untuk turut membantu mempersiapkan lembaga ini agar lebih matang. Lembaga ini penting, karena lembaga ini merupakan roh dari sebuah institusi atau lembaga pendidikan,” ungkap Gubernur IPDN dalam sambutannya.

Kedepannya, tutur dia, lembaga ini akan memiliki struktur organisasi yang terdiri atas Kepala Lembaga, Sekretaris, Kasubbag Tata Usaha, Kepala Pusat Pengembangan Ilmu Pemerintahan, Kepala Pusat Pengembangan Pemerintahan Dalam dan Luar Negeri, Kepala Pusat Pengembangan Pemerintahan Provinsi, Kepala Pusat Pengembangan Pemerintahan Kabupaten/Kota dan Kepala Pusat Pengembangan Pemerintahan Kecamatan dan Desa/Keluarahan.

Baca juga :  Siap Bertugas di HUT RI Ke-80, 48 Anggota Paskibraka Tanah Bumbu Angkatan ke-22 Dikukuhkan

“IPDN harus menjadi lembaga yang memiliki karakter yang khas dan berbeda dengan universitas-universitas lainnya. Kita mulai dari hal yang terkecil sehingga nantinya akan menjadi besar. Kita mulai dengan menjadikan lembaga reserachini menjadi lembaga yang baik, yang dapat menjadi contoh bagi instansi-instansi lain. Terakhir, saya meminta bantuan dan kerjasama kepada seluruh lembaga dan unit di lingkungan IPDN untuk membantu lembagareserach ini,” pungkasnya.

(Abas)

Previous Post

Bahaya Laten! IPDN Menolak Keras LGBT

Next Post

Kompol Dede Suharja, “Komunitas Motor Jatinangor Mendukung Tertib Berlalin”

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Kalimantan Selatan

April 22, 2026
Next Post

Kompol Dede Suharja, “Komunitas Motor Jatinangor Mendukung Tertib Berlalin”

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC