• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Penjelasan Anies Baswedan Soal Rencana Evaluasi Larangan Mudik Hari Pertama

Penjelasan Anies Baswedan Soal Rencana Evaluasi Larangan Mudik Hari Pertama

red cyber by red cyber
Mei 6, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan. (foto: ppid.jakarta.go.id)

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan. (foto: ppid.jakarta.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan menyampaikan hasil evaluasi pergerakan orang pada hari pertama larangan mudik. Dimana diketahui, pemerintah melarang mudik lebaran mulai hari ini hingga 17 Mei mendatang.

“Hari ini hari pertama, besok saja akan disampaikan karena harinya masih berjalan,” kata Anies di Balai Kota DKI, Kamis, 6 Mei 2021, seperti dikutip tempo.co.

Gubernur Anies mengimbau masyarakat tidak mudik karena kondisi pandemi Covid-19. Menurutnya, potensi penularan selalu meningkat ketika ada kegiatan bepergian bersama-bersama, terutama pada masa liburan.

Baca juga :  Okupansi Hotel di Kota Bandung Mulai Menggeliat

“Ketika masa liburan, ada bepergian bersama-sama, ada kegiatan interaksi antarwarga yang amat tinggi, yang selalu menyebabkan sebagian dari saudara kita terpapar,” jelas Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Gubernur Anies berharap masyarakat menaati kebijakan pemerintah yang melarang mudik lebaran tahun ini. Menurut Anies, kebijakan itu bukan hanya sebuah larangan, tapi sebuah perlindungan kepada warga.

“Untuk melindungi semua, maka kita tetaplah berada di tempat kita masing-masing, menghindari kerumunan, dan terus menggunakan masker, menjaga protokol kesehatan,” tandasnya.

Baca juga :  Audiensi Dengan Mendes PDTT, Kapolri Pastikan Pendampingan Edukasi Dana Desa
Previous Post

Anies Baswedan Tegaskan Larangan Mudik Adalah Sebuah Perlindungan

Next Post

Jelang Sidang Tuntutan, Kuasa Hukum Dadang Suganda Klaim Mentahkan Dakwaan Jaksa KPK

BeritaTerkait

Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Next Post

Jelang Sidang Tuntutan, Kuasa Hukum Dadang Suganda Klaim Mentahkan Dakwaan Jaksa KPK

No Result
View All Result

Berita Terkini

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC