• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Duh, Jadi Kaur TU SMPN Harus Nyogok Rp 20 Juta?

Duh, Jadi Kaur TU SMPN Harus Nyogok Rp 20 Juta?

cyber by cyber
November 16, 2018
in Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,- Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha (TU) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) merupakan orang nomor dua setelah kepala sekolah.

Kaur TU bertugas mengurusi administrasi sekolah, dan menerima uang jabatan sebesar Rp 2,9 juta per bulan, di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Uang jabatan Kaur TU SMPN terbilang lumayan besar. Tidak mengherankan jika banyak pihak terobsesi jadi Kaur TU SMPN sesuai dengan kepangkatan terakhir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga :  Bupati Sumedang Dukung Belajar Luring, Ini Syaratnya

Belakangan, tersiar kabar kurang mengenakan di kalangan tertentu, di mana jika ingin jadi Kaur TU SMPN diduga calon harus menyiapkan dana puluhan juta rupiah sebagai pelicin. Uang tersebut konon disetor kepada oknum pejabat yang disebut berhati harimau.

Pengamata Pendidikan di Kabupaten Bandung, A mengungkapkan, suka tidak suka, jadi Kaur TU SMPN sangat membanggakan.

“Pasalnya, Kaur TU adalah orang nomor dua di sekolah yang mengurusi administrasi. Saya pun berminat,” ujarnya.

Namun, dirinya mengaku kaget, setelah mendengar kabar bahwa jadi Kaur TU SMPN tidak gratis. Diduga harus nyogok Rp 20 juta untuk oknum pejabat di Kabupaten Bandung.

Baca juga :  Tutup Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang, Ini Pesan Atalia

“Mendengar informasi itu, saya keberatan. Lebih baik jadi PNS biasa saja,” tutur dia dengan raut wajah memendam kekecewaan.

A menyebutkan, selama tidak ada tindakan tegas dari Bupati Kab. Bandung H. Dadang M Naser, jangan harap Disdik Kab. Bandung bebas dari dugaan pungutan liar (pungli). Bahkan ironisnya, pungkas dia, dinas terkait terkesan tutup mata.

ASY

Previous Post

Underpass Sudirman Selesai Desember, Rencana Diresmikan Presiden

Next Post

Peparprov 2018: Banyumas Raih 2 Emas, 1 Perak dan 4 Perunggu

BeritaTerkait

Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Featured

Wabup Sumedang Ajak Gen Z Melek Politik

April 16, 2026
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Minahasa, Arthur Palilingan.
Featured

Kadisdik Minahasa Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Komitmen Sekolah Aman

April 14, 2026
Featured

Seleksi Paskibraka Tanah Bumbu 2026 Resmi Dibuka, Cetak Generasi Muda Berkarakter, Disiplin dan Nasionalis

April 12, 2026
Featured

248 Calon Paskibraka Tanah Bumbu 2026 Ikuti Latihan Bersama, Fokus Pembentukan Disiplin, Nasionalisme, dan Kepemimpinan

April 7, 2026
Featured

Wali Kota Kenalkan Sejarah Panjang Kota Bandung Kepada Siswa Australia

April 7, 2026
Next Post

Peparprov 2018: Banyumas Raih 2 Emas, 1 Perak dan 4 Perunggu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC