• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dishub dan Sat Lantas Polres Sumedang Razia Kendaraan Melebihi Tonase

Dishub dan Sat Lantas Polres Sumedang Razia Kendaraan Melebihi Tonase

red cyber by red cyber
Juni 8, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Satlantas Polres dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang menggelar operasi penertiban lalu lintas di Jalur Sumedang-Wado terhadap kendaraan melebihi tonase atau ODOL (over dimension over load), Selasa (8/6/2021).

Kegiatan diawali dengan apel siaga di halaman Mako Polres Sumedang Utara, Desa Rancamulya dipimpin KBO Lantas Polres Sumedang Aiptu Suratman dan diikuti oleh personel Dishub dan Polres Sumedang, masing-masing 20 orang.

Hadir juga Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang Atang Sutarno dan perwakilan dari Kemenhub Wilayah IX Provinsi Jawa Barat.

Sebelumnya, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir telah mengirimkan surat kepada Dishub Provinsi Jawa Barat dan kepolisian terkait jalan Sumedang-Wado yang banyak dilalui truk dengan kelebihan tonase.

“Kami sepakat bekerja sama dengan Kemenhub, Dishub Provinsi, beserta kepolisian untuk melaksanakan tindakan operasi,” ujar Sekretaris Dishub Kabupaten Sumedang Atang Sutarno.

Baca juga :  Soal Jalan Haur Papak, Pemda Sumedang Cari Solusi Permanen

Dikatakan, target operasi adalah seluruh kendaraan yang melintas dan diketahui melanggar peraturan, baik yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah.

“Tidak satupun (yang dibiarkan lolos). Tidak tebang pilih bahwa mereka harus sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan dan penerapan sanksi, lanjutnya, akan disesuaikan oleh masing-masing petugas sesuai dengan kewenangannya.

“Surat-surat yang tidak lengkap seperti kir yang sudah mati kita langsung lakukan penilangan. Muatan yang berlebihan ditangani Penyidik PNS dari Kemenhub,” ucapnya.

Sementara itu, KBO Lantas Polres Sumedang Aiptu Suratman mengatakan, dalam Kepmenhub No. 72 Tahun 2020 yang mengatur tentang Kelas Jalan disebutkan bahwa muatan sumbu terberat (MST) Jalan Kelas III maksimal 8 ton.

Baca juga :  Sekoper Cinta di Sekarwangi Diikuti Ratusan Kaum Hawa

“Artinya kendaraan dengan MST melebihi 8 ton yang melintasi Jalan Sumedang-Wado tidak memenuhi aturan tersebut. Artinya melakukan pelanggaran,” ujarnya.

 

Untuk itu, lanjutnya, Dishub maupun Polres (Satlantas) berkewajiban untuk melaksanakan penertiban dan penindakan.

“Hari ini bersama-sama untuk melaksanakan penertiban dengan didukung oleh rekan-rekan (PPNS) Kementerian Perhubungan,” ucapnya.

Dalam praktiknya, selain pemeriksaan kelengkapan surat-surat, kendaraan yang diperiksa harus melintasi timbangan portable untuk ditimbang.

“Sudah disiapkan timbangan potable. Semua dilakukan sesuai dengan SOP namun tetap humanis dan menjaga etika,” ucapnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan operasi diatur sedemikian rupa untuk menghindari penumpukan kendaraan dan kerumunan saat pemeriksaan.

“Kegiatan ini tetap mengutamakan kenyamanan para pengguna jalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kalau ada antrian panjang, kami langsung laksanakan pengaturan,” ujarnya. (abas)

Previous Post

Uu Terpapar Covid-19, Oded-Yana Prihatin

Next Post

Bisa Diakses Umum, IPDN Resmikan SCDB

BeritaTerkait

Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Next Post

Bisa Diakses Umum, IPDN Resmikan SCDB

No Result
View All Result

Berita Terkini

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC