• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sekoper Cinta di Sekarwangi Diikuti Ratusan Kaum Hawa

Sekoper Cinta di Sekarwangi Diikuti Ratusan Kaum Hawa

red cyber by red cyber
Maret 18, 2022
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Program pelatihan vokasional Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-cita atau Sekoper Cinta yang dilaksanakan di GOR Desa Sekarwangi, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jum’at (18/3/2022), diikuti ratusan ibu rumah tangga (IRT) dan kaum perempuan lainnya.

Kepala Desa (Kades) Sekarwangi, Ade Nanan didampingi fasilitator Sekoper Cinta, Ai Rohayati mengapresiasi program yang diinisiasi Pemprov Jabar tersebut. Pasalnya, program Sekoper Cinta di Jabar sendiri sudah dilaksanakan sejak dua tahun lalu, namun di Kabupaten Sumedang baru berjalan satu tahun, sedangkan di tingkat desa sendiri baru dimulai tahun ini.

“Dengan potensi yang ada dan hanya di tingkat desa, saya harap peran IRT melalui program ini dapat membantu memenuhi kebutuhan serta meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ungkap Ade, kepada wartawan.

Baca juga :  Pascagempa Sumedang, Bendungan Jatigede, Cipanas dan Sadawarna Dinyatakan Aman

Ade menuturkan, dengan adanya Sekoper Cinta, diharapkan IRT atau perempuan di desanya lebih mandiri dan kreatif. Artinya tidak lagi hidup bergantung dengan seseorang.

Sementara Fasilitator Sekoper Cinta Desa Sekarwangi, Ai Rohayati mengatakan, terkait program Sekoper Cinta, beberapa waktu lalu sudah dilaksanakan pelatihan atau Training of Trainer (ToT) bagi fasilitator Kabupaten sebanyak 30 orang, kemudian disusul ToT bagi fasilitator desa sebanyak 800 orang selama dua hari.

“Setelah dilatih, 800 orang fasilitator ini akan melatih kepada 27.700 orang di 270 desa dan 7 kelurahan. Jadi per desanya jumlah peserta Sekoper Cinta ada 100 orang,” katanya.

Baca juga :  DPRD Apresiasi Peningkatan Jumlah Belanja Pegawai Dinas Kehutanan Jabar

Ai menuturkan, pelatihan tersebut adalah salah satu strategi penanggulangan kemiskinan berbasis pembentukan karakter dimana para peserta diberikan wawasan dan pengetahuan bagaimana mengelola keluarga yang baik dari sisi kognitif, afektif, maupun psikomotornya.

“Semuanya terangkum dalam 9 sembilan modul yang telah disiapkan sebagai bekal para IRT dalam menjalani kehidupan rumah tangga,” tambahnya.

Diharapkan, imbuh dia, para peserta Sekoper Cinta menjadi agen perubahan di desanya dan menjadi motor penggerak untuk membangun ketahanan ekonomi keluarga.

“Setelah mendapat pelatihan dari program Sekoper Cinta ini, mudah-mudahan bisa menularkan kepada ibu-ibu yang lainnya agar tercapai keluarga maju, desa maju, kecamatan maju, kabupaten juga pasti maju,” tukasnya. (abas)

Previous Post

Polsek Ujungberung Tempatkan Personil di Titik Rawan Kemacetan

Next Post

Bantu Masyarakat, Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Donor Darah

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Bantu Masyarakat, Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Donor Darah

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC