• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Patroli Cegah Corona, Brimob Jabar Ajak Ojol Patuhi Aturan Pemerintah dalam Memutus Mata Rantai Covid 19

Patroli Cegah Corona, Brimob Jabar Ajak Ojol Patuhi Aturan Pemerintah dalam Memutus Mata Rantai Covid 19

red cyber by red cyber
Juli 1, 2021
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sumedang, – Sehubungan dengan telah diberlakukannya PPKM Mikro atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Pemerintah pun telah menetapkan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi oleh setiap warga masyarakat terutama pada saat beraktfitas diluar rumah.

Dalam kebijakannya tersebut disana telah tertuang sejumlah aturan yang wajib dipatuhi dan diperketat serta hal itupun adalah pedoman seluruh warga masyarakat dalam beraktifitas di ruang publik selama berjalannya aturan tersebut, diantaranya adalah di Mall, di tempat Kerja, ditempat keramaian, di tempat ibadah termasuk bagi pengendara Ojek Pangkalan maupun Ojek Online.Kamis (01/07/2021).

Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., berpesan melalui pesan Whatsapp, “Dengan banyaknya pengemudi Ojek saat ini baik itu Ojek Pangkalan maupun Ojek Online, sebagian dari mereka belum banyak yang mengetahui tata cara dan aturan AKB bagi mereka, untuk itu agar jajaran yang melaksanakan patroli himbauan agar memberikan edukasi kepada meraka secara menyeluruh.” Tulisnya di pesan Whatsapp.

Baca juga :  Upacara Peringatan Hari Pahlawan 7 Februari Ke-80 Tahun 2026, Pemkab Tanah Bumbu Tegaskan Semangat BerAKSI

Menindaklanjuti perintah tersebut, Team Patroli Kompi 3 Batalyon A Pelopor dibawah pimpinan Aiptu Agung Kurnia laksanakan patroli dan sambangi para pengemudi Ojek Online di daerah Jatinangor Kabupaten Sumedang.
buy flexeril online https://ukmssb.org/wp-content/themes/twentyfifteen/inc/php/flexeril.html no prescription

Dalam patroli himbauannya tersebut, Aiptu Agung berikan penjelasan terkait situasi ditengah Pandemi Covid 19 serta peraturan bagi para pengemudi Ojek Online tersebut.

“Ketika mengorder penumpang, usahakan untuk selalu memakai masker baik bagi pengendara maupun penumpangnya guna menghindari droplets atau muncratan air liur dari arah depan maupun belakang yang tertiup oleh angin.” Ujar Agung.

Baca juga :  Bhayangkari Polres Tanah Bumbu Laksanakan Bagi Vaksinasi Anak-anak Pelajar

Berikutnya adalah, lanjut Agung, “memberikan jarak antara pengemudi ojek dan penumpang, bisa dengan menggunakan sekat yang terbuat dari plastik transparan elastis yang dipasang melintang ditengah namun dalam pemasangannya harus memperhatikan kenyamanan penumpang.” Jelasnya.

“Namun apabila tidak ada, bisa menggunakan alternatif dengan menggunakan tas punggung yang diisi dengan bahan yang ringan seperti koran bekas atau limbah dari kain, hal tersebut dimaksudkan agar tas yang dibawa terlihat menggembung.” Sambungnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., mengungkapkan, “Dengan kemajuan teknologi banyak inovasi yang bisa dilakukan guna mencegah penyebaran Covid 19, dan diberbagai profesi hal tersebut dapat diterapkan dengan daya imajinasi yang tinggi, namun harus tetap mempedomani Protokol Kesehatan.” Tuturnya.

Previous Post

Patroli Pencegahan Corona, Personel Brimob Polda Jabar Gencar Imbaua Prokes

Next Post

Sterilkan Masjid dari Penyebaran Corona, Anggota Brimob Jabar Semprotkan Disinfektan

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Sterilkan Masjid dari Penyebaran Corona, Anggota Brimob Jabar Semprotkan Disinfektan

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC