• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Lima Orang Pelanggar Prokes PPKM di Banjar Langsung Disidangkan

Lima Orang Pelanggar Prokes PPKM di Banjar Langsung Disidangkan

red cyber by red cyber
Juli 6, 2021
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Banjar,-Keseriusan Personel Gabungan Khususnya Instansi penegak hukum terhadap penegakan Protokol Kesehatan dibuktikan dengan Gelar sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Alun-alun Kota Banjar dengan Hakim tunggal, Selasa (06/07/2021)

Perangkat sidang tipiring tersebut meliputi Hakim, Panitera, Jaksa, serta Penyidik Polri dari Polres Banjar Polda Jabar.

Hadir dalam sidang tersebut Walikota Banjar Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si.,Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si.,Kajari Kota Banjar Ade Hermawan, S.
buy albuterol online https://sanchezdental.com/wp-content/themes/twentynineteen/inc/php/albuterol.html no prescription

H.,M.H.,  Ketua PN Kota Banjar Jan Oktavianus, S.H.,M.H., Kabaglog Polres Banjar, Kapolsek Banjar, Kasat Sabhara, Ketua kordinator Sekretariat Satgas Covid-19, dan KBO reskrim.

Baca juga :  Personil Polsek Antapani Gatur Pagi Berikan Pelayana Kepada Masyrkat

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menginformasikan bahwa dalam sidang tersebut para pelanggar Tipiring sebanyak 5 orang, yakni Sdra. AT, SAR, R, AA, dan AN hadir dalam sidang Tipiring tersebut.

Putusan pengadilan kepada para pelanggar yakni, pelanggar melanggar PERDA provinsi no.5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum dan perlindunan masyrakatat dengan membayar denda Rp. 249.000 ditambah biaya perkara Rp.1000,- terhadap setiap pelanggar.

Dalam kegiatan tersebut Walikota Banjar mengatakan dengan dilaksanakannya sidang tipiring tersebut untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pada masa di berlakukannya PPKM darurat.

Baca juga :  Kopi Tarik Kemang dengan Barista Srikandi Aceh

Senada dengan Walikota,  Kapolres Banjar Polda Jabar mengatakan persidangan Tipiring ini bukti keseriusan dalam Penegakan Protokol Kesehatan dalam situasi PPKM Darurat. Pamungkas

Previous Post

Ditarget 4.500 Orang, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Rabithah Alawiyah di Cibis Park

Next Post

Gubernur Cenderung Pencitraan, NJE Kririk Penanganan COVID-19 Jawa Barat

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Gubernur Cenderung Pencitraan, NJE Kririk Penanganan COVID-19 Jawa Barat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC