• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ny. Anita: Persit Kartika Chandra Kirana Harus Netral

Ny. Anita: Persit Kartika Chandra Kirana Harus Netral

cyber by cyber
November 24, 2018
in Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUMAS,- Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro Ny. Anita Dani Wardhana mengajak segenap anggota Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro untuk menjaga Netralitas menjelang tahun politik 2019.

Hal tersebut ditegaskan saat serah terima jabatan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XVIII Dim 0703/Cilacap di Aula Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro, Sokaraja, Banyumas, Jumat (23/11/2018).

Dikatakan, beberapa bulan lagi bangsa Indonesia akan melaksanakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta anggota Legislatif tahun 2019. “Posisi prajurit TNI sesuai Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Netralitas TNI. Netral berarti tidak berpihak dan tidak ikut memberi bantuan kepada salah satu pihak dalam bentuk apapun, dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,” jelasnya.

Baca juga :  Zairullah Azhar Kukuhkan Pengurus FKUB Tanah Bumbu Periode 2020-2023

“Anggota Persit selaku istri prajurit dan anggota KBT, mempunyai hubungan emosional yang sangat erat dengan tugas-tugas TNI. Oleh karena itu, saya minta kenetralan ini dapat ibu-ibu sikapi dengan benar.”

“Ibu-ibu beserta keluarganya dipersilahkan untuk memilih setiap calon sesuai hati nurani masing-masing,” tambahnya.

Dalam kaitan ini, tambahnya, apabila ada anggota Persit atau suaminya yang akan mencalonkan diri sebagai anggota Legislatif atau Kepala Daerah, maka terlebih dahulu harus melaporkan diri kepada atasannya dan wajib mentaati aturan-aturan yang ada didalamnya.

“Salah satunya adalah tidak diperbolehkan memakai atau menggunakan atribut-atribut, simbol-simbol atau lambang-lambang organisasi Persit maupun identitas TNI, termasuk didalamnya menggunakan fasilitas milik TNI,”jelasnya.

Disamping hal tersebut, Ny. Anita menyampaikan dinamika tugas-tugas TNI AD yang semakin kompleks, maka tuntutan dan dinamika tugas Persit Kartika Chandra Kirana bersama seluruh anggotanya akan semakin bervariatif.

Baca juga :  Satgas Korve di Bantaran Sungai Cidurian, Angkat 100 Kg Sampah

“Sejalan dengan tuntutan dan dinamika tersebut, kepada Ketua Persit Cabang yang baru beserta segenap anggotanya perlu senantiasa meningkatkan perannya melalui pembinaan Organisasi Persit Kartika Chandra Kirana di satuannya. Sehingga mampu menyelaraskan diri dengan tugas suami dan organisasi,” paparnya.

“Diharapkan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XVIII Dim 0703/Cilacap kedepan mampu meningkatkan aktivitas dan perannya, mampu mengikuti berbagai perkembangan dinamika kegiatan organisasi kewanitaan yang seazas dilingkungannya tanpa meninggalkan kodratnya sebagai istri prajurit, serta mampu membina keharmonisan keluarga dan sejahtera sesuai ajaran agama yang benar,” pungkasnya.

Ari S-Triswo

Previous Post

Satgas 21-07 Cisangkuy Lakukan Kunjungan dan Pengecekan IPAL ke Tiga Pabrik

Next Post

Wow! Tim TNI AD Pecahkan Rekor Raihan AARM 2018

BeritaTerkait

Regional

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Featured

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Minahasa, Arthur Palilingan.
Featured

Kadisdik Minahasa Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Komitmen Sekolah Aman

April 14, 2026
Ekonomi

BRI Cirebon Gunung Jati Salurkan Bantuan Mobil Jenazah, Dukung Layanan Sosial Yayasan Al Akbar untuk Warga Argasunya

April 13, 2026
Regional

Buntut Pelarangan Liputan Rapat BGN, Tian Kadarisman Tuding Deputi Pemantauan Badan Gizi Nasional Alergi Transparansi

April 11, 2026
Oplus_16908288
Regional

Polemik Rp45 Ribu di Sayang Heulang Berakhir Damai, Pengelola Minta Wisatawan Tak Ragu Berkunjung

April 10, 2026
Next Post

Wow! Tim TNI AD Pecahkan Rekor Raihan AARM 2018

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC